HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 26 Februari 2019

Penyampaian LKPD Prov Sumbar Tercepat Di Indonesia

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyerahksn dokumen LKPD pada Kepala BPK Perwakilan Sumbar P Aryo Wibowo
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyerahksn dokumen LKPD pada Kepala BPK Perwakilan Sumbar P Aryo Wibowo

Padang (Minangsatu) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menjadi yang tercepat dalam penyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018 di Indonesia. Demikian dirilis Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman, Selasa (26/2).

Dikatakan, penyampaian LKPD yang cepat itu menunjukan keseriusan Pemprov Sumbar dalam menyampaikan keuangannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.

“Kita Pemda Provinsi Sumbar telah melaporkan ke BPK RI tentang LKPD tahun 2018. Alhamdullah menurut informasi kita menjadi provinsi pertama yang menyerahkan laporan keuangannya ke BPK RI secara nasional,” sebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai menyerahkan LKPD 2018 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Selasa (26/2).

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, penyerahan LKPD lebih awal menunjukan kepedulian dan keseriusan Pemprov Sumbar. Menurutnya, ini tentunya juga dari bukti proses pelaporan keuangan yang cepat, sehingga  pelaporan ke BPK RI juga dengan cepat dapat disampaikan.

“Harapan kita dalam dua bulan ke depan BPK RI sudah menuntaskan pemeriksaan LKPD Pemprov Sumbar, dan segala hasilnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK RI, serta melakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan mekanisme yang diatur,” terangnya pada kegiatan yang  dihadiri Kepala Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zainuddin, Kepala Inspektorat Pemprov Sumbar Mardi, Sektetaris Dinas Pendidikan Sumbar Bustavidia, dan Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar Jasman.

Irwan mengungkapkan, prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  wajib diperoleh kembali. Jika ini terjadi, maka capaian tertinggi dari Kementerian Keuangan tersebut adalah ke tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2012 diperoleh Pemprov Sumbar. 

“WTP adalah kudu, wajib, bukan pilihan. Bukannya mau, tapi sudah harus itu diperoleh. Setiap tahun kalaupun ada temuan, itu telah diselesaikan. Sehingga praktis saat ini tidak ada lagi permasalahan yang besar dalam pelaporan keuangan Pemprov Sumbar. Untuk itu, setiap SKPD Pemprov Sumbar dapat membuka diri kepada BPK RI dalam mendapatkan informasi dan data yang benar,” jelasnya.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo menyebutkan, tahun sebelumnya Pemprov Sumbar juga menjadi yang tercepat dalam penyampaikan LKPD ke BPK RI. Menurutnya, ini membuktikan Pemprov Sumbar telah mempunyai sistem yang bagus dan matang, terstruktur sedemikian rupa sehingga sangat cepat dalam pelaporan keuangannya.

“Saya optimis, pelaporan keuangan Pemprov Sumbar bagus, sehingga pada tahun ini kembali meraih WTP yang ke tujuh,” ungkapnya. (rel/te)


Wartawan : te
Editor :

Tag :LKPD Sumbar #tercepat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com