HOME PERISTIWA KABUPATEN AGAM

  • Jumat, 25 Mei 2018

Penjualan Petasan Marak Di Pasar Manggonang, Polisi Lakukan Razia

Penjualan petasan marak, Polisi Lembah Melintang lakukan razia.
Penjualan petasan marak, Polisi Lembah Melintang lakukan razia.

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Jajaran Polisi Sektor Lembah Melintang Resor Pasaman Barat melaksanakan kegiatan "Penertiban Petasan" di Pasar Manggonang Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (25/5/2018).

Penertiban yang tergabung dalam Satgas Ramadhan Kecamatan Sungai Aur yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Camat, Wali Nagari hingga Kepala Jorong.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kapolsek Lembah Melintang, Iptu Defrizal mengatakan, penertiban ini merupakan kegiatan untuk menjaga kebisingan saat masyarakat melaksanakan ibadah di bulan Ramdhan.

"Benar, tadi siang sekira pukul 10.00 hingga 11.30 Wib kita melaksanakan Giat Penertiban Petasan di Pasar Manggonang. Penertiban ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat saat beribadan puasa di siang hari maupun saat tarawih di malam hari," sebut Kapolsek.

Pihaknya juga menghimbau kepada pedagang petasan untuk tidak menjual petasan lagi terutama kepada anak- anak karena dapat menimbulkan bahaya kebakaran, keselamatan anak- anak dan juga menganggu masyarakat beribadah selama bulan Ramadhan.

(Af/Batuah)

 


Wartawan : Afratama/Batuah
Editor :

Tag :#RaziaPetasandiPasamanBarat#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com