HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 9 April 2023
Pengurus Masjid Jami' Nurul Huda Serahkan Santunan Kepada 70 Anak Yatim

Pd.Panjang (Minangsatu) - Telah menjadi aktifitas rutin disetiap bulan suci Ramadan. Pengurus Masjid Jami' Nurul Huda, Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) tahun ini, Sabtu (8/3/2033) kemaren malam, kembali menyerahkan santunan lebaran Idulfitri kepada 70 anak yatim, piatu dan yatim piatu. Terutama anak anak berasal dari RT 1, RT 10 dan RT 22 SilaingBawah.
Menurut Ketua Pengurus Masjid, Ustaz Ade Sehabuddin, M.MPd , sebelum penyerahan santnan diawali silaturahmi dan evaluasi pembinaan antara anak yatim, orang tua dan penyuluh agama Kantor Urusan Agama (KUA).
"Selama satu tahun pengurus masjid telah menggandeng penyuluh agama, sebagai guru pembina keagamaan anak yatim di lingkungan masjid. Kerja sama ini telah dituangkan dalam piagam kerja sama pada Ramadan tahun lalu," terang Ade.
Sementara Dafri Sutan Mantari selaku Manager Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf), menambahkan, Masjid Jami' Nurul Huda telah menambahkan jumlah santunan anak yatim.
"Yakni santunan pendidikan tiap semester selama dalam setahun dengan nilai Rp600 ribu/orang. Ditambah santunan Idulfitri sebesar Rp1juta hingga Rp1,2 juta, sesuai tingkat kehadiran anak-anak selama ikut pembinaan," terang Dari. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI