HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG

  • Senin, 13 Juli 2020

Penambahan Rombel, Berikut Informasi Pendaftaran Offline Pada SMP Negeri Di Padang

Kepala SMPN 11 Padang Erlinawati
Kepala SMPN 11 Padang Erlinawati

Padang (Minangsatu) - Kabar gembira buat lulusan SD/MI di Kota Padang. Sebanyak 416 orang lagi bakal ditampung pada dua SMP filial dan enam SMP negeri yang ditambah rombongan belajar (rombel) nya.

Rinciannya, 192 ditampung di SMP filial untuk semua pelamar sesuai zonasi. Sedangkan sebanyak 224 yang tersebar pada enam SMP negeri itu diutamakan bagi calon murid dari keluarga miskin, namun tetap melihat zonasi dan nilai.

Sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, nomor 421.1/4865.a/DIKDAS.3/2020, tentang jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara langsung (offline) pada SMP negeri tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 10 Juli 2020, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, dijelaskan bahwa dua SMP filial itu, dinamai SMP 44 dan SMP 45, masing-masing akan digendong oleh SMPN 14 dan SMPN 26. 

Jadwal pendaftaran untuk PPDB filial adalah pada 10-12 Juli, pengumuman diterima pada 13 Juli dan pendaftaran ulang pada 13 dan 14 Juli 2020.

Adapun daftar SMP negeri yang bertambah rombelnya, sebagai berikut:

1. SMPN 11 Padang
Beralamat di Kecamatan Lubuk Kilangan dengan daya tampung 32 orang.

2. SMPN 18 Padang
Beralamat di Kecamatan Kuranji dengan daya tampung 32 orang.

3. SMPN 28 Padang
Beralamat di Kecamatan Kuranji dengan daya tampung 32 orang.

4. SMPN 13 Padang
Beralamat di Kecamatan Koto Tangah dengan daya tampung 32 orang.

5. SMPN 12 Padang
Beralamat di Kecamatan Nanggalo dengan daya tampung 64 orang.

6. SMPN 24 Padang
Beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung dengan daya tampung 32 orang.

Sehubungan dengan itu, Kepala SMPN 11 Padang Erlinawati menyampaikan kepada Minangsatu beberapa persyaratan harus dipenuhi para calon peserta didik. Mulai dari zonasi yang telah ditetapkan dinas, kartu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau surat keterangan miskin, hingga nilai peserta didik.

"Untuk kartu DTKS atau surat keterangan miskin akan diverifikasi ke lapangan oleh tim dari dinas sosial atau tim yang dipersiapkan pihak sekolah. Seluruh pendaftar akan diperingkat berdasarkan nilai yang dimiliki", paparnya.

Di bawah ini rincian jadwal PPDB offline untuk sekolah yang bertambah rombelnya:

1. Pengumuman dari sekolah yang menerima peserta didik baru secara offline (13 Juli 2020)

2. Pendaftaran oleh peserta didik ke sekolah (16-18 Juli 2020)

3. Verifikasi administrasi (20-21 Juli 2020)

4. Verifikasi faktual lapangan (22-25 Juli 2020)

5. Pengumuman hasil seleksi (27 Juli 2020)

6. Daftar ulang (28-29 Juli 2020)


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#PenambahanRombelSMP #Padang #PendaftaranOffline

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com