HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 8 April 2026
Pemprov Sumbar Resmi Terapkan Pola Kerja Skema Kombinasi, Setiap Jumat ASN Pemprov WFH
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyatakan pola kerja WFH diterapkan bagi ASN. Foto Adpsb.
Pemprov Sumbar Resmi Terapkan Pola Kerja Skema Kombinasi, Setiap Jumat ASN Pemprov WFH
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menerapkan transformasi budaya kerja baru melalui skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 06 Tahun 2026.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan kebijakan ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
“Disamping menindaklanjuti arahan Mendagri, kebijakan transformasi ini juga diharapkan dapat membuat birokrasi berjalan lebih efektif, efesien, dan berfokus pada dampak nyata untuk masyarakat," ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu (8/4/2026).
Dalam kebijakan tersebut, ASN di lingkungan Pemprov Sumbar melaksanakan WFH selama satu hari dalam satu minggu, yakni setiap hari pJumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilaksanakan secara WFO. Mahyeldi menekankan fleksibilitas ini, harus diimbangi dengan tanggung jawab dan disiplin yang tinggi oleh setiap ASN.
“Fleksibilitas bukan berarti menurunkan kualitas kerja. Justru ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja berbasis output,” tegasnya.
Gubernur juga menggarisbawahi, dalam mendukung pelaksanaan tugas ASN selama penerapan skema ini, pihaknya akan mengoptimalkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemanfaatan e-office, tanda tangan elektronik, absensi digital, hingga sistem manajemen kepegawaian menjadi bagian integral dari transformasi ini.
“Digitalisasi adalah kunci. Dengan memanfaatkan teknologi, kita bisa bekerja lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus kita dorong,” tambah Mahyeldi.
Lebih lanjut, Mahyeldi memastikan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menjamin pelayanan tetap berjalan optimal tanpa penurunan kualitas.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Jangan sampai ada keluhan karena perubahan pola kerja ini. Justru malah harus semakin baik, semakin responsif,” ujarnya.
Ada 12 kategori ASN Pemprov Sumbar yang dikecualikan dari kebijakan WFH ini dan tetap melaksanakan WFO, di antaranya :
1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
2. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
4. Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP)
5. UPTD Laboratorium Lingkungan
6. UPTD Persampahan dan UPTD Pengelolaan Limbah B 3 Medis pada Dinas Lingkungan Hidup
7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
9. Unit layanan kesehatan, yaitu: RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi; RSUD Prof.H.M.Yamin, S.H; RSJ Prof. HB. Saanin; RSUD M.Natsir; Rumah Sakit Paru Sumatera Barat; Rumah Sakit Mata Sumatera Barat, UPTD Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat dan Pelatihan Kesehatan; dan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan.
10. SMA/ SMK/ SLB
11. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah dan UPTD Sistem Informasi Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah;
12. UPTD Panti Sosial pada Dinas Sosial;
13. Unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pengurangan konsumsi energi dan biaya operasional kantor.
“Ini juga bagian dari ikhtiar kita untuk lebih hemat dan bijak dalam penggunaan anggaran, tanpa mengurangi kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Mahyeldi.
Dalam implementasinya, setiap pimpinan perangkat daerah diminta untuk menyusun rencana kerja harian ASN yang menjalankan WFH dengan target output yang jelas dan terukur. Sistem pengawasan dan pelaporan juga diperkuat melalui presensi digital dan pelaporan kinerja berbasis hasil.
Menutup keterangannya, Mahyeldi mengajak seluruh ASN menjadikan kebijakan ini sebagai langkah bersama dalam membangun birokrasi yang lebih modern dan berdaya saing.
“Kita ingin ASN Sumatera Barat menjadi teladan dalam perubahan, bekerja dengan niat ibadah, penuh tanggung jawab, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. InsyaAllah, dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkannya,” tutupnya.
Hari Kerja Pasca Lebaran, Gubernur Sumbar Pimpin Apel Gabungan Dan Sidak Ke OPD
minangsatu > Birokrasi
HM. Nurnas, Puji Sikap KI Sumbar Siap Pangkas Anggarannya Untuk Bantu Penanganan Covid-19
minangsatu > Birokrasi
Hari Kerja Pasca Lebaran, Gubernur Sumbar Pimpin Apel Gabungan Dan Sidak Ke OPD
minangsatu > Birokrasi
HM. Nurnas, Puji Sikap KI Sumbar Siap Pangkas Anggarannya Untuk Bantu Penanganan Covid-19
minangsatu > Birokrasi
Wartawan : Adpsb
Editor : ranof
Editor : ranof
Tag :#Skema
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
LAINNYA
-
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2026, SAATNYA MENATA KEMBALI ADMINISTRASI KENDARAAN DI SUMATERA BARAT
-
SIAPKAN KADER BIROKRASI MASA DEPAN, GUBERNUR MAHYELDI TEKANKAN INTEGRITAS MENGHADAPI TANTANGAN KEPADA PRAJA IPDN ASAL SUMBAR
-
SEKDA SUMBAR: PEJABAT STRUKTURAL HARUS MENJADI PENGGERAK PERUBAHAN DI UNIT KERJANYA
-
LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL, SEKDA SUMBAR: JABATAN BUKAN HAK ASN, TETAPI AMANAH
-
GUBERNUR MAHYELDI DUKUNG GAGASAN ASN BEKERJA DEKAT DOMISILI: "BAGUS SECARA PSIKOLOGIS DAN DAPAT MENINGKATKAN KINERJA"
NARASI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG