HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 10 Desember 2025

Pemprov Sumbar Gelar Penyelenggaraan 24 Jenazah Korban Bencana Tak Teridentifikasi

Kepolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Sekdaprov Arry Yuswandi, dalam pertemuan rencana menshalatkan jenazah tak teridentifikasi. Foto Adpsb.
Kepolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Sekdaprov Arry Yuswandi, dalam pertemuan rencana menshalatkan jenazah tak teridentifikasi. Foto Adpsb.

Pemprov Sumbar Gelar Penyelenggaraan 24 Jenazah Korban Bencana Tak Teridentifikasi

 

 

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar penyelenggaraan jenazah korban bencana yang tidak teridentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Jumlahnya sebanyak 24 jenazah, disalatkan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dan akan dimakamkan secara massal di TP. Bungus pada siang ini, Rabu (10/12/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan penyelenggaraan salat jenazah dilaksanakan di lantai dasar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, setelah salat zuhur.

Selanjutnya kata Arry, jenazah tersebut akan dimakamkan secara massal di TP. Bungus. Terkait teknis pelaksanaan dan pembiayaannya, diatur oleh Dinas Sosial Provinsi Sumbar.

"Kita salatkan 24 orang jenazah korban bencana yang tidak teridwntufikasi 

 di Masjid Raya dan setelah itu, jenazah akan kita makamkan secara massal di Bungus. Masyarakat umum boleh hadir, karena sunnahnya ikut serta dalam penyelenggaraan jenazah merupakan sebuah amalan," ungkap Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.

Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin mengatakan persiapan penyelenggaraan salat jenazah sudah dilakukan. Direncanakan yang akan bertindak sebagai imam adalah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, sedangkan yang akan membaca do'a adalah Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Ust. H. Rahimul Amin, Lc.MA.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah menjelaskan 24 jenazah yang akan disalatkan merupakan jenazah yang tidak teridentifikasi, baik identitas maupun keluarganya. Keputusan ini merupakan hasil keputusan rapat gabungan antara Dinas Sosial Sumbar, Dinas Sosial Agam, dan Kabid DVI Polri, Wadan DVI Polda Sumbar, Karumkit Bhayangkara, BPBD Sumbar, Dinas Kesehatan Sumbar.

"Teknis pelaksanaan dan pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar," tegas Syaifullah.

 

 


Wartawan : Adpsb
Editor : ranof

Tag :#jenazah tak teridentifikasi #pemprov sumbar #padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com