HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Sabtu, 24 April 2021

Pemko Sawahlunto Ajukan Lima Ranperda Diantaranya Ranperda Kota Layak Anak

Kepala Bagian Hukum Setdako Sawahlunto Indra Mulyono
Kepala Bagian Hukum Setdako Sawahlunto Indra Mulyono

Sawahlunto (Minangsatu) - Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto mengajukan usulan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2021. Rancangan Peraturan Daerah tersebut dibuat untuk melaksakan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi

Lima usulan Ranperda tersebut yaitu 
(1) Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Sawahlunto yang diusulkan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Perindustrian dan Perdagangan
(2) Ranperda Tentang pengelolaan keuangan daerah diusulkan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah ( BPKAD) Kota Sawahlunto 
(3) Ranperda Tentang  Perubahan Atas Perda nomor 14 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diusulkan  Bagian Organisasi Setdako Kota Sawahlunto 
(4) Ranperda Tentang Kota Layak Anak diajukan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Sawahlunto
(5) Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan diajukan oleh  Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto 

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto Indra Mulyono mengatakan kelima Renperda tersebut kini tengah dalam tahap harmonisasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Barat di Padang. Proses pengharmonisasian yang merupakan salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal ini  juga dimaksud agar tidak terjadi atau mengurangi tumpang tindih dari peraturan perundang-undang, termasuk peraturan daerah. 

Kita tidak dalam posisi siapa yang punya kewenangan, tapi bagaimana antara kanwil dengan jajaran Pemko melaksanakan ketentuan undang-undang.

" Sejak tahun 2020 setiap usulan Ranperda harus melalui tahap harmonisasi. Pengharmonisasian ini  dilakukan oleh kementerian yang menangani hukum dan HAM sesuai dengan undang-undang," ujar Indra Mulyono di ruang kerjanya, Jumat (23/4).*


Wartawan : Hendra Idris
Editor : Benk123

Tag :#sawahlunto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com