HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO
- Sabtu, 24 April 2021
Pemko Sawahlunto Ajukan Lima Ranperda Diantaranya Ranperda Kota Layak Anak
Sawahlunto (Minangsatu) - Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto mengajukan usulan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2021. Rancangan Peraturan Daerah tersebut dibuat untuk melaksakan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi
Lima usulan Ranperda tersebut yaitu
(1) Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Sawahlunto yang diusulkan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Perindustrian dan Perdagangan
(2) Ranperda Tentang pengelolaan keuangan daerah diusulkan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah ( BPKAD) Kota Sawahlunto
(3) Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda nomor 14 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diusulkan Bagian Organisasi Setdako Kota Sawahlunto
(4) Ranperda Tentang Kota Layak Anak diajukan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Sawahlunto
(5) Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan diajukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto Indra Mulyono mengatakan kelima Renperda tersebut kini tengah dalam tahap harmonisasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Barat di Padang. Proses pengharmonisasian yang merupakan salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal ini juga dimaksud agar tidak terjadi atau mengurangi tumpang tindih dari peraturan perundang-undang, termasuk peraturan daerah.
Kita tidak dalam posisi siapa yang punya kewenangan, tapi bagaimana antara kanwil dengan jajaran Pemko melaksanakan ketentuan undang-undang.
" Sejak tahun 2020 setiap usulan Ranperda harus melalui tahap harmonisasi. Pengharmonisasian ini dilakukan oleh kementerian yang menangani hukum dan HAM sesuai dengan undang-undang," ujar Indra Mulyono di ruang kerjanya, Jumat (23/4).*
Editor : Benk123
Tag :#sawahlunto
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PJ WAKO SAWAHLUNTO ZEFNIHAN RAIH IGA KEMENDAGRI TAHUN 2023
-
KAPOLRES SAWAHLUNTO PIMPIN SERTIJAB KABAG SDM, KASAT NARKOBA, KASAT RESKRIM, DAN KASAT LANTAS
-
SEKDAPROV HANSASTRI MINTA KLARIFIKASI PJ WALIKOTA DAN KETUA DPRD TERKAIT LAPORAN PAW 3 ANGGOTA DPRD SAWAHLUNTO
-
BANK NAGARI - PEMKO SAWAHLUNTO LUNCURKAN IMPLEMENTASI KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DAN INTEGRASI SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA ONLINE
-
PEMKO SAWAHLUNTO SIAPKAN GEDUNG KANTOR BAGI DINAS KOMINFO DAN KESBANGPOL
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)
-
PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT: KONSEP DAN TANTANGAN KEBIJAKAN (BAGIAN KESATU DARI TIGA TULISAN)
-
62 TAHUN BANK NAGARI, LAJU BERSAMA DIGITALIASI