HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 17 Januari 2025
Pemko Padang Panjang Respon Keresahan Warga, Anjing Liar Berkeliaran Ditertibkan Cegah Rabies

Pemko Padang Panjang Respon Keresahan Warga, Anjing Liar Berkeliaran Ditertibkan Cegah Rabies
Pd Panjang (Minangsatu) - Antisipasi terjadinya gigitan binatang liar berdampak rabies kemasyarakat. Pemko Padang Panjang mulai bertegas tegas, dengan mengambil kebijakan dengan keluarkan surat edaran ditandatangani Pj Wako Sonny Budaya Putra.
Surat edaran dikeluarkan Pemko No. 20 Tahun 2025 tertanggal 12 Januari 2025 tersebut, terkait Penertiban Anjing Berkeliaran diruang publik. Seperti kawasan pemukiman penduduk dan ruang publik lainnya.
Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang, drh. Wahidin Beruh, Kamis (16/1/ 2025) kemaren, beberapa langkah dan kebijakan yang diambil Pemko, sebagai respons atas banyaknya laporan warga mengenai anjing liar berkeliaran diruang publik.Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran rabies di wilayah Kota Padang Panjang, tandasnya.
Dalam surat edaran itu diimbau pemilik hewan peliharaan, khususnya anjing, untuk tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di luar pekarangan rumah, serta menggunakan alat pengaman, seperti tali pengikat saat membawa hewan peliharaan ke fasilitas umum, tukuk Beruh.
Selain itu, pemilik binatang piaraan juga dihimbau untuk melakukan vaksinasi rabies secara rutin. Miinimal satu kali dalam setahun untuk hewan yang berpotensi menularkan rabies seperti anjing, kucing, dan kera, tandasnya.
Kemudian, Pemko juga akan mengambil langkah tegas terhadap hewan yang berkeliaran bebas di wilayah publik. Antaranya, dengan melakukan penertiban anjing liar oleh tim gabungan, serta penegakan peraturan daerah (Perda), termasuk sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan tanggung jawab terhadap hewan peliharaan,”tandas Wahidin Beruh.
Editor : melatisan
Tag :#Rabies #Anjing Liar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO GELAR MUSRENBANG RKPD 2026 DAN KONSULTASI PUBLIK RPJMD 2025-2029
-
WAKO HENDRI DAN WAWAKO ALLEX SAMPAIKAN NOTA PENJELASAN LKPJ 2024 KE DPRD PADANG PANJANG
-
FORKOPIMDA KUNJUNGI POSKO PELAYANAN PASTIKAN PERSIAPAN PENGAMANAN LEBARAN
-
PEMKO SUKSES GELAR BAZAR RAMADAN DI TIGA LOKASI, MERUPAKAN KERJA SAMA DENGAN BERBAGAI PIHAK
-
WAKO HENDRI BERSAMA DISHUB DAN POLRES, SIAPKAN SISTEM ONE WAY DALAM KOTA PADANG PANJANG
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU
-
TRADISI PACU KUDO: AJANG SILATURAHMI DAN TRADISI BERKUDA DI PAYAKUMBUH
-
MERAJUT KEBERSAMAAN DALAM KERAGAMAN: REFLEKSI DARI TADARUS PUISI & PAMERAN PUISI EKSPERIMENTAL