HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 6 Maret 2024
Pemko Padang Panjang Menggelar Musrenbang RKPD 2025
Pd.Panjang (Minangsatu) - Selaraskan sekaligus sempurnakan hasi Musrenbang, mulai dari tingkat RT, Kelurahan dan Kecamatan, Pemko Padang Panjang gelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Rabu (6/3/2024) dii Hall Lantai III Balai Kota.
,Kegiatan dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si , sekaligus menjadi pemateri. Dihadiri Forkopimda, OPD, organisasi serta berbagai instansi dan elemen masyarakat di Kota Padang Panjang. Dengan pemateri Perwakilan Bappeda Provinsi.
Sonny menyampaikan, RKPD ini adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun, atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. Ini perlu kita musyawarahkan, karena dengan RKPD kita akan mengetahui perencanaan apa, permasalahan apa dan isu strategis akan kita tetapkan untuk satu tahun ke depan, terangnya.
Selain itu, Sonny juga menjelaskan beberapa progres dan permasalahan pembangunan 2025, serta isu strategis pembangunan Padang Panjang. Seperti capaian pembangunan makro yang cukup baik, dan beberapa program prioritas. Ada tujuh program yang dijelaskan dan difokuskan pada 24 program pembangunan Padang Panjang 2025, terangnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DI HSP KE-98, WAKO HENDRI AJAK PEMUDA PADANG PANJANG PERKUAT KARAKTER.
-
DPRD DAN PEMKO SEPAKATI RANPERDA APBD 2027 SERTA KOTA LAYAK ANAK
-
WAWAKO ALLEX PIMPIN APEL OPERASI PATUH SINGGALANG 2026.
-
KADIS KOMINFO PADANG PANJANG, HARRY RIZKA: DUKUNGAN REKAN REKAN MEDIA DIHARAPKAN MAJUKAN PROGRAM DAERAH
-
WAWAKO ALLEX ULAS KEUNGGULAN PAPAGO DI HADAPAN KI SUMBAR
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU