HOME EKONOMI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 13 Maret 2024
Pemko Padang Panjang Lewat Dispangtan Siap Salurkan Beras Untuk Petani Terdampak Erupsi
Pd. Panjang (Minangsatu) - Pj Wako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si mengemukakan, saat ini Pemko tengah menyiapkan bantuan beras bagi 478 kepala keluarga (KK) yang tergabung di Kelompok Tani terdampak akibat erupsi Gunung Marapi.
Hal tersebut dijelaskan Sonny, usai ikuti rapat secara daring dengan pihak Kemendagri, Rabu (13/3/2024) di Aula Lantai. 3 Balai Kota, terkait pengendalian Inflansi. Ditambahkan Sonny, pihaknya juga mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Forkopimda, yang selalu konsisten dalam upaya pengendalian Inflasi di kota ini sesuai arahan pusat.
" Setelah ini, kita akan siapkan Operasi Pasar di Polres dan Kodim ", tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang, Ade Nafrita Anas, M.P menambahkan, sebanyak 2.455 KK akan kembali menerima bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Masing-masing berisi 10 kg. Penyaluran, akan dilakukan, Jumat (15/3/2025) lusa, di 16 Kelurahan.
" Ini baru sebatas untuk bulan Februari. Kemudian, akan disalurkan lagi untuk bulan Maret, pada pekan depannya," jelas Ade.
Editor : melatisan
Tag :#Salurkan Beras #Terdampak Erupsi
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RINGANKAN BEBAN EKONOMI WARGA, PEMKO PADANG PANJANG GELAR GPM
-
TEMBUS PASAR LEBIH LUAS, DEKRANASDA BEKALI PELAKU IKM KEMAMPUAN KOMUNIKASI .
-
RAMAIKAN PASAR PADANG PANJANG, WAKO HENDRI SERAP ASPIRASI PEDAGANG PASAR PUSAT
-
WAKO HENDRI ARNIS IKUTI PANEN RAYA IKAN NILA, PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL
-
KULINER DAN HANDICRAFT LOKAL JADI DAYA TARIK GOWES FUN ADVENTURE
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU