HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 15 Januari 2025
Pemko Padang Panjang Komit Penyusunan Kebutuhan Barang Dan Jasa Berjalan Terstruktur
Pemko Padang Panjang Komit Penyusunan Kebutuhan Barang dan Jasa Berjalan Terstruktur
Pd Panjang.(Minangsatu) - Pemerintah Kota Padang Panjang melalui instansi BPKD, menggelar sosialisasi tentang pengelolaan barang milik daerah sesuai regulasi, Selasa (14/1/2025) kemaren.
Sosialisasi tersebut, mulai dari penyusunan rencana kebutuhan barang milik derah (RKBMD), dan penyusunan standar satuan harga barang dan jasa Pemko Padang Panjang tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula BPKD ini, turut diikuti Subag Perencanaan, Subag Umpeg serta pengurus barang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E menjelaskan, sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah, dan penyusunan standar satuan harga barang dan jasa yang dilakukan secara terarah sesuai dengan regulasi berlaku, ujarnya
Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pihak terlibat dapat memahami, dan mengimplementasikan prosedur penyusunan RKBMD serta standar satuan harga secara lebih efektif dan tepat waktu. Hal ini penting untuk mendukung transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, ujar Winarno.
Sesuai Pasal 38 Ayat (2) Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, menyatakan RKBMD Pengadaan dan RKBMD Pemeliharaan ditetapkan menjadi RKBMD Pemerintah Kota paling lambat minggu keempat Juni, tukuknya.
Untuk Standar Satuan Harga Barang dan Jasa, itu ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota paling lambat minggu kedua.
“Melalui kegiatan ini, Pemko berkomitmen untuk memastikan penyusunan rencana kebutuhan barang dan jasa berjalan lebih terstruktur, transparan, dan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan," tandas Winarno.
Editor : melatisan
Tag :#Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa #Pemko Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LINDUNGI DATA, PEMKO GELAR SOSIALISASI KEAMANAN INFORMASI BAGI ASN
-
DISPERDAKOP UKM PADANG PANJANG SERAHKAN SERTIFIKAT HAKI KE PELAKU UMKM.
-
WAKO HENDRI TINJAU DUA RUMAH TAK LAYAK HUNI, INSTRUKSIKAN PENYALURAN BANTUAN CEPAT
-
WAKO HENDRI ARNIS SIDAK DPK, TINJAU KEBERSIHAN HINGGA PELAYANAN PERPUSDA
-
WAKO HENDRI ARNIS MINTA DISPERDAKOP UKM PROMOSIKAN PRODUK MASYARAKAT.
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL