HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 15 September 2021

Pemko Padang Panjang Dan PDAM Komit Terapkan GCG

Wawako Asrul dan Direktur PDAM Padang Panjaang, Adrial Abu Bakar diabadikan usai acara Perum Air/PDAM se_Sumatra Barat, Rabu (15/9/2021) di Balcone Hotel Bukittinggi.
Wawako Asrul dan Direktur PDAM Padang Panjaang, Adrial Abu Bakar diabadikan usai acara Perum Air/PDAM se_Sumatra Barat, Rabu (15/9/2021) di Balcone Hotel Bukittinggi.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahan.  Pemeritah Kota Padang Panjang bersama PDAM berkomitmen terapkan Good Corporate Governance (GCG). Tujuannya, selain peningkatan kinerja di jajaran PDAM. Termasuk untuk mewujudkan terciptanya sebuah pelayanan terbaik kemasyarakat. 

Komitmen ini diawali dikesempatan keikutsertaan Wawako, Drs. Asrul dan Direktur PDAM, Adrial Abu Bakar, ST, di forum penandatangan Pernyataan Bersama Komitmen Penerapan GCG pada forum Perum Air/PDAM se-Sumatera Barat berlangsung, Rabu (15/9), di Balcone Hotel Bukittinggi.

Dalam forum pernyataan komitmen ini, turut menyaksikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi  Ansharullah, SP, Direktur Pengawasan Badan Layanan Umum, Badan Layanan Umum Daerah, dan Badan Usaha Milik Desa (BPKP), Juliver Sinaga, Ak., M.M serta pejabat terkait. 

Kata Wawako Asrul, menyikapi penandatanganan komitmen tersebut terlebih dahulu kita akan meminta persetujuan DPRD. Pasalnya, hal ini akan berkaitan dengan masalah tarif dan pernyataan modal, jelas Asrul dikutip dari Kominfo. 

Sementara Direktut PDAM Kota Padang Panjang, Adrial menambahkan, terkait GCG itu mengacu pada Kemendagri Nomor 21 Tahun 2020. Disini, Gubernur akan menetapkan range tarif atas dan tarif bawah berlaku di setiap PDAM Kabupaten/Kota di Sumatra Barat. 

"Dari hasil perhitungan yang ditetapkan Gubernur. PDAM dengan Wali Kota akan menghitung kembali tarif yang berlaku. Apakah itu di dalam range, atau di bawah range," tutur Adrial. 

Apabila tarif di bawah range ditetapkan Gubernur. Pihaknya akan menganalisa dengan mempedomani ketetapan Gubernur. 

"Disini, kita akan hitung berapa tarif yang berlaku. Kalau tarifnya di bawah range, nanti akan diusulkan subsidi. Bisa dari APBD atau dari kelompok pelanggan sendiri. Kondisi ini, tentu akan kita perhitungkan secara lebih lanjut," tambah Adrial.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com