HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 29 Juli 2022

Pemko Padang Panjang Siap Kerja Sama Dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam Awasi WNA

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sebagai kota simpang, perlintasan, serta dikenal sebagai kota dagang dan jasa. Pemko Padang Panjang bersama Kantor Imigrasi Kelas II Agam, menjalin kerjasama menyeluruh terkait keberadaan dan pengawasan terhadap orang asing (WNA) di bumi Serambi Mekkah. 

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dalam pertemuan Tim Pora diprakarsai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Kamis (28/7/2022) kemaren, bertempat di hotel Rangkayo Basa Silaing Bawah.

"Intinya, Pemko sangat menyambut baik dan siap bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam dalam mewujudkan pengawasan yang terkoordinasi, dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Padang Panjang," terangnya. 

"Bagi orang asing yang legal, mereka adalah tamu dan harus dilindungi. Disini,  keberadaan Tim Pora perlu menjalankan fungsinya secara efektif, dengan melibatkan jajaran sesuai tupoksi masing-masing. Termasuk melibatkan semua Stakeholder dalam pengawasan orang asing ini. Harapan kita, semoga Tim Pora dapat mengemban tugas ini dengan baik," tambah Sonny. 

Rapat atau pertemuan ini diikuti anggota Tim Pora Padang Panjang  terdiri dari unsur Polri, TNI, BIN, Kejaksaan dan OPD, Camat dan Lurah. Tema diangkat di forum ini "Penguatan dan Sinergisitas Pengawasan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing", dan dibuka langsung Kepala Bidang Inteldakim Kemenhumham Sumatera Barat, R. Hendiartono, S.H.

Dijelaskan Hendiarto, Tim Pora dibentuk Kantor Imigrasi Kelas II Agam ini merupakan wadah sinergisitas serta koordinasi dalam kegiatan pengawasan orang asing. 

"Untuk itu, Kantor Imigrasi sebagai leading sector, harus melakukan pembinaan terhadap Tim PORA agar satu frekuensi dan bertanggung jawab dalam meningkatkan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing," terangnya. 

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Qriz Pratama, A.Md.Im, S.H menambahkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi, sekaligus memberikan informasi peraturan terbaru keimigrasian serta memberikan pemahaman pengawasan orang asing yang menjadi tanggung jawab bersama. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com