HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 16 Juni 2026

Pemko Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Jelaskan Capaian APBD 2025

Suasana rapat di DPRD Padang Panjang
Suasana rapat di DPRD Padang Panjang

Pd Panjang (Minangsatu) - Sejumlah  pertanyaan, dan masukan disampaikan  fraksi-fraksi DPRD,  terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang Panjang Tahun Anggaran 2025, dijawab Pemko melalui Nota Jawaban Wali Kota  disampaikan Wawako Allex  dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/6/2026) kemaren.

Rapat paripurna dipimpin Tua DPRD, Imbral, berlangsung di Ruang Sidang DPRD itu, turut  didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri,unsur Forkopimda, anggota DPRD, instansi vertikal, serta jajaran pejabat Pemko.

Dalam nota jawaban tersebut, pemerintah memberikan penjelasan atas berbagai pandangan yang disampaikan lima fraksi DPRD, yakni Fraksi Gerindra, NasDem, PAN, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, serta PBB-PKS. 

Beragam isu strategis menjadi perhatian, mulai dari realisasi belanja daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan SiLPA, hingga dukungan terhadap pelaku UMKM.

Salah satu capaian yang disampaikan pemerintah, adalah meningkatnya realisasi belanja modal pada 2025 yang mencapai 85,51 persen. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi 2024 sebesar 73,99 persen dan 2023 yang berada pada angka 63,20 persen.

Pemerintah juga menjelaskan, selisih antara pagu anggaran dan realisasi yang membentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada belanja modal maupun belanja barang dan jasa bukan disebabkan tidak terlaksananya program, melainkan hasil efisiensi pelaksanaan kegiatan. Efisiensi tersebut dilakukan tanpa mengurangi volume pekerjaan, target keluaran, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi sorotan fraksi terkait belum optimalnya penerimaan dari pajak hotel, restoran, dan retribusi persampahan, Pemko menyampaikan sejumlah langkah yang tengah ditempuh. Upaya tersebut meliputi pemutakhiran data perpajakan berbasis geospasial, pelaksanaan uji petik di lapangan, peningkatan pengawasan, serta digitalisasi sistem pembayaran non-tunai guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pemko juga merespons pandangan dewan terkait masih tingginya ketergantungan terhadap dana transfer Pemerintah Pusat. Pemko menyatakan akan terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan investasi, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta penguatan tata kelola Pendapatan Asli Daerah secara bertahap.

Terkait keberadaan SiLPA pada Belanja Tidak Terduga (BTT), dijelaskan pada penghujung Desember 2025 Pemko menerima bantuan pascabencana, termasuk bantuan Presiden Republik Indonesia Rp4 miliar serta dukungan dari sejumlah Pemerintah Daerah. 
Karena diterima menjelang penutupan tahun anggaran, dana tersebut sesuai ketentuan ditampung pada pos BTT dan selanjutnya dialihkan ke APBD Tahun Anggaran 2026 agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, terang Allex.

Mengakhiri penyampaian nota jawaban, Wawako Allex menegaskan seluruh kebijakan dan alokasi anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja, tandas Allex. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com