HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Kamis, 3 November 2022
Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat Kepada Pedagang

Bukittinggi (Minangsatu) - Pemerintah Kota Bukittinggi sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 03 tahun 2022,tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. Sosialisasi dilaksanakan kepada perwakilan pedagang, di ruang rapat Balaikota, Kamis (03/11/2022).
Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto, menjelaskan, pasar rakyat yang ada di Kota Bukittinggi merupakan fasilitas perdagangan yang dikelola Pemerintah Daerah berupa toko, kios dan lapak.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pasar sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.
"Perda Pasar Rakyat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah sebagai pemilik fasilitas maupun bagi masyarakat sebagai pemakai atau penerima manfaat dari fasilitas," ujar Sekda.
Sekda menambahkan, Perda Pengelolaan Pasar Rakyat sudah dihantarkan sejak 2019. Pembahasan memang cukup alot hingga tiga tahun, karena banyak tarik ulur poin poin yang masuk dalam perda tersebut. Perda 03 tahun 2022 ini, terdiri dari 46 pasal dan disahkan pada 10 Oktober 2022.
Bagi pemerintah, apa yang dikeluhkan pedagang, tidak akan merugikan pemerintah daerah, Namun, hal itu tidak bisa diakomodir, karena melanggar aturan perundang-undangan yang ada.
Dalam sosialisasi ini, memang lahir diskusi yang alot, khususnya pada pasal 15. Pemko membuka ruang untuk berdiskusi secara lebih lanjut dengan membentuk tim, termasuk menghadirkan pihak pihak yang berkompeten, seminar dan upaya lainnya, agar lahir kesepahaman antara pemko dan pedagang.
(*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
DATANGLAH KE RANAH MINANG
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI