HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Senin, 22 Mei 2023

Pemkab Limapuluh Kota Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Bagi Pelaku Usaha

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Dalam rangka memberikan kemudahan perizinan dan melakukan pembaharuan sisitem perizinan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi pelaku usaha. 

Bimtek yang diselenggarakan di aula serbaguna Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Senin, (22/5/2023) dibuka langsung oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. 

Bupati Safaruddin menyebut, bahwa melalui pelayanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) perizinan akan terintegrasi secara elektronik dan dapat memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Ia berharap, OSS dapat menarik minat para pelaku usaha baik itu skala kecil, menengah dan besar. 

"Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha yang persyaratannya berlaku sama di seluruh daerah. Pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS yang disediakan pemerintah merupakan sistem untuk mempermudah berusaha sesuai dengan amanat undang undang Cipta Kerja, dimana setiap orang dapat mengurus pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dimanapun, mudah, cepat, terukur, dan akuntabel," ujar Safaruddin. 

Ia mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan akan perizinan bagi pelaku usaha dalam pengembangan usaha. 

"Kami berharap para peserta yang mengikuti sosialisasi tentang OSS dan pentingnya NIB serta menyebarluaskan tata cara dan prosedur pengurusan NIB demi meningkatkan iklim usaha di Limapuluh Kota," pungkas Bupati Safaruddin.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Limapuluh Kota Aneta Budi Putra menyebut, bahwa DPMPTSP terus berupaya memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan pentingnya izin bagi pelaku usaha yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. 

"Kita berharap, melalui sosialisasi yang diselenggarakan hari ini dapat meningkatkan kesadaran dan mengubah mindset para pelaku usaha untuk mengantongi izin usaha. Apalagi dengan telah tersedianya kemudahan perizinan melalui layanan OSS RBA," ungkap Budi.

Selain itu, Budi menjelaskan pentingnya NIB bagi para pelaku usaha guna mendapatkan kemudahan lainnya yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha seperti pengurusan NPWP dan akses perbankan. 

"Ayo daftarkan usaha bapak/Ibu agar bisa mendapatkan berbagai kemudahan dalam berusaha," ajaknya. 

Bimtek diikuti oleh puluhan pelaku usaha di Limapuluh Kota dan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota Susi Susanti, Camat Situjuah Limo Nagari Rumelia dan sejumlah Wali Nagari di Kecamatan Situjuah Limo Nagari. (*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu