HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Jumat, 25 Juli 2025

Pemkab Solsel Gelar Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan: Wabup Yulian Efi Tegaskan Pentingnya Data Yang Akurat Dan Mutakhir

Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan
Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan

Pemkab Solsel Gelar Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan: Wabup Yulian Efi Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Mutakhir

Solsel (Minangsatu) 
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis (24/07/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan dan masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan layanan publik yang efektif.

Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, dalam sambutannya menekankan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar persoalan teknis semata, melainkan menyangkut hak dasar setiap warga negara.

"KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen lainnya adalah bukti identitas yang sangat penting. Tanpa dokumen ini, masyarakat bisa kehilangan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, bahkan hak politik dalam pemilu,” ujar Wabup.

Wabup Yulian Efi menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh penduduk terdata secara akurat, lengkap, dan mutakhir.

“Kita pastikan warga kita, khususnya masyarakat Kabupaten Solok Selatan, memiliki dokumen kependudukan yang valid. Ini adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Solok Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, baik dari sisi regulasi, digitalisasi sistem, maupun kemudahan akses bagi semua kalangan.

“Kami juga sangat memperhatikan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di daerah terpencil. Pelayanan kependudukan harus inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, Syoulvani, S.Kom, M.T, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini fokus pada dua materi penting, yakni:

Peranan Nagari/Desa/Kelurahan dalam Mendukung Penyelenggaraan Pencatatan Sipil, serta, dan Prosedur Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Menurutnya, peran pemerintah terdepan di tingkat nagari atau kelurahan sangat penting sebagai penghubung langsung antara masyarakat dan sistem administrasi kependudukan. Dukungan aktif dari aparat nagari/desa dapat mempercepat proses pencatatan dan mencegah terjadinya keterlambatan atau kehilangan data.

“Kami harap, dengan pemahaman yang baik terhadap prosedur dan peran masing-masing, pelayanan administrasi kependudukan bisa berjalan lebih optimal dan menjangkau seluruh masyarakat tanpa kecuali,” kata Syoulvani.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD terkait, serta diikuti oleh perwakilan dari seluruh kecamatan, wali nagari, dan unsur masyarakat lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.(vino/solsel)


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Dokumen Kependudukan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com