HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Sabtu, 11 April 2026

Sosialisasi Pajak Air Permukaan, Khairunas Tekankan Keseimbangan Investasi Dan Kewajiban

Solok Selatan (Minangsatu) — Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pajak Air Permukaan bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Forkopimda, serta pimpinan perusahaan kelapa sawit se-Sumatera Barat sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha di Balairung Hotel, Jakarta. Jumat (10/04/2026).

Kehadiran ini sekaligus menegaskan upaya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak air permukaan yang dinilai memiliki potensi besar jika dikelola secara maksimal dan didukung kepatuhan pelaku usaha.

Dalam kesempatan itu, Khairunas menegaskan bahwa pajak air permukaan tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah. Ia juga memastikan bahwa pemungutan pajak dilakukan secara transparan dan adil, tanpa memberatkan pelaku usaha, sehingga tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.

“Yang terpenting adalah keseimbangan, di mana kewajiban berjalan, namun dunia usaha juga tetap tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyerukan kepada seluruh perusahaan, khususnya sektor kelapa sawit, untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pajak air permukaan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah.

Ia menilai, sektor kelapa sawit memiliki peran strategis dalam pemanfaatan sumber daya air, sehingga kontribusinya melalui pajak sangat penting untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kontribusi dunia usaha melalui pajak ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tegas Mahyeldi.

Gubernur juga menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar implementasi pajak air permukaan berjalan efektif, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kesamaan persepsi antara pemerintah dan dunia usaha, sehingga pengelolaan sumber daya air dapat berjalan optimal sekaligus berkelanjutan di Sumatera Barat, khususnya di Solok Selatan.(vino/solsel)


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :Sosialisasi, Pajak Air Permukaan, Khairunas, Tekankan, Keseimbangan Investasi, Kewajiban

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com