HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 8 Agustus 2019
Pemkab Solok Gelar FGD Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Padang (Minangsatu) - Dalam rangka memenuhi amanat undang- undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta guna menyusun dokumen kajian teknis rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Focus Group Discussion di Hotel Grand l Inna Padang, mulai dari tanggal 7 hingga 9 Agustus mendatang.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM dan Kepala OPD Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Bertindak sebagai pembicara utama Dr. Ardinis Arbain dari Universitas Andalas.
Ketua pelaksana, Bakrizal Bakti mengatakan tujuan akhir dari Focus Group Discussion ini adalah untuk memperoleh dokumen teknis terkait rencana Pemkab Solok kedepannya.
"Kita berharap nantinya bakal dihasilkan dokumen kajian teknis dalam penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok tahun 2020-2049," ulasnya.
Menurut Bakrizal, dokumen tersebut adalah sebagai dasar dan dimuat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Sementara itu, Dr Ardinis Arbain memaparkan manfaat dari kegiatan ini adalah lebih kepada sebuah kajian teknis.
"Dengan dilaksanakan Focus Group Discussion ini akan menambah penyusunan kajian teknis Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Solok. Diharapkan pemerintah daerah dapat mengelola lingkungan hidup di daerah sehingga mampu melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Solok," harapnya.
Bupati Solok, H Gusmal, SE, MM dalam sambutannya membahas mengenai RPPLH dan esensinya.
"RPPLH adalah sebagai dasar dan dimuat dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," katanya.
Menurut Gusmal sasaran utama disusunnya RPPLH adalah untuk mencegah dampak dan resiko terhadap lingkungan sejak dini serta memberikan target dan visi dari daya dukung dan daya tampung lingkungan yang diinginkan ke depan.
"Penyusunan dokumen kajian teknis RPPLH Kabupaten Solok yang sedang disusun pada saat ini dalam rangka persiapan untuk pembuatan naskah akademis draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Solok tahun 2020-2029," pungkasnya.
Editor : T E
Tag :#Kab Solok #PPLH
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KUALITAS TINGGI, OMBUDSMAN PERWAKILAN SUMBAR SERAHKAN OPINI PENILAIAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK 2025 KE PEMKAB SOLOK
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU IKUTI RAKOR BERSAMA GUBERNUR SUMBAR MAHYELDI
-
DIDAMPINGI BUPATI SOLOK, ANDRE ROSIADE RESMIKAN BTS TELKOMSEL DI NAGARI GARABAK DATA
-
BUPATI SOLOK TERIMA KUNJUNGAN TIM BPK RI PERWAKILAN SUMATERA BARAT
-
BUPATI SOLOK BUKA SOSIALISASI DAN ADVOKASI AKREDITASI PERPUSTAKAAN TAHUN 2026
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN