HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Jumat, 28 Mei 2021

PEMKAB LIMAPULUH KOTA UJI COBA APLIKASI E-PERSURATAN

Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus uji coba E-Persuratan
Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus uji coba E-Persuratan

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus uji coba E-Persuratan, Kamis (27/5) di Badan Keuangan Kabupaten setempat. Kegiatan ini dalam rangka mendukung kebutuhan pengolahan data yang dilakukan secara cermat, cepat dan teratur untuk mendapatkan hasil informasi yang akurat relevan dan tepat waktu terutama pada instansi Pemerintah daerah tersebut. 

"Peranan surat sangat penting sebagai alat komunikasi tertulis dalam menyampaikan informasi. Nah kegiatan ini kita gelar guna untuk kelancaran penyampaian informasi dengan surat tersebut kedepannya," Kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Limapuluh Kota Fery Chofa yang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi itu. 

Dikatakan Fery Chofa, rencananya  E-Persuratan itu, akan mulai disosialisi dan uji coba di lingkup pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota. 

"Semoga uji coba ini dapat dilaksanakan, terutama di lingkup internal badan keuangan," sebutnya. 

Dikatakan, E-Persuratan ini sudah di inisiasi sejak tahun 2018, dan di tahun 2019 pernah diujicobakan di Diskominfo Limapuluh Kota. Pada tahun 2021 ini, uji coba E-Persuratan dikembangkan ke OPD lainnya, yakni Badan Keuangan Limapuluh Kota. 

"Kita masih memerlukan penyempurnaan dari aplikasi ini, apakah itu dari sistem dan fitur-fitur, termasuk juga dari sisi keamanan. Kita berharap, apabila aplikasi ini betul-betul sudah layak untuk dipakai baik dari segi teknis dan juga dari segi keamanannya, kita akan gunakan untuk seluruh OPD yang ada di Limapuluh Kota," katanya.

Pada tahun 2020 lanjut Fery Chofa, aplikasi E-Persuratan tersebut juga sudah disempurnakan dari versi sebelumnya, bahkan sudah disampaikan ke Balai Sertifikasi Elektronik. 

"Jika kita ingin menggunakan aplikasi ini secara resmi, tentu kita harus mendapat pengakuan dari Balai Sertifikasi Elektronik. Kondisinya sekarang masih dalam pengajuan," sebutnya. 

Dikatakan, kedepannya seluruh OPD di Kabupaten Limapuluh Kota akan menggunakan aplikasi E-Persuratan tersebut. Bahkan pada aplikasi ini juga direncanakan penggunaaan tanda tangan elektronik, dimana tanda tangan ini nanti terverifikasi dan diakui oleh badan yang berwenang, seperti Balai Sertifikasi Elektronik. 

"Untuk pengesahan tanda tangan secara elektronik ini kita sudah meminta kepada seluruh kepala OPD, namun terkendala karena saat ini dalam masa transisi dan sekarang sudah dalam pengusulan kembali," pungkasnya.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluhkota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com