HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Rabu, 16 November 2022

Pemkab Limapuluh Kota Jalin Kerja Sama Dengan Pemprov Riau

Pekanbaru (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Penandatanganan naskah kerja sama itu dilakukan oleh Bupati Safaruddin dan Gubernur Syamsuar, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Selasa (15/11/2022) malam.

Untuk tahap awal, implementasi kerja sama itu berupa adopsi aplikasi Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau (SI-JABPRI) milik Pemprov Riau oleh Pemkab Limapuluh Kota untuk terwujudnya digitalisasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada jabatan struktural, pelaksana maupun fungsional.

“Kerja sama ini dasarnya PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah, tujuannya untuk percepatan pemenuhan pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Terlebih PP ini juga mendorong saling kerja sama daerah-daerah yang berbatasan langsung, seperti halnya Limapuluh Kota dengan Riau,” kata Bupati Safaruddin.

Kerja sama antara Pemkab Limapuluh Kota dan Pemprov Riau akan terjalin selama lima tahun, meliputi 38 item dengan bidang kerja sama antara lain, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, perdagangan, pariwisata, penelitian dan pengembangan, kepegawaian, komunikasi dan informatika, serta ada 30 item lainnya.

Kerja sama dengan Pemprov Riau, kata Safaruddin, merupakan upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama misi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi publik seutuhnya. Terlebih pemakaian SI-JABPRI, katanya, karena berbasis digital dapat mengefisienkan pelaksanaan manajemen ASN lainnya, seperti tahap pengadaan pegawai, pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, dan tunjangan. 

“Setelah penandatangan ini, saya minta agar perangkat daerah teknis, segera mengimplementasikan SI-JABPRI dengan langkah-langkah yang lebih rinci,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan kerja sama dengan daerah-daerah yang berdekatan dengan Provinsi Riau. Dia mengatakan, kabupaten/kota di Riau sebelumnya juga sudah melakukan hal sejenis untuk mempercepat implementasi sendi-sendi reformasi birokrasi. 

Ia menjelaskan yang menjadi latar belakang pembuatan aplikasi SI-JABPRI ini terkait arahan Presiden RI Joko Widodo yang mendorong Pemda untuk mewujudkan organisasi pemerintah tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran. Selain itu katanya, pembuatan aplikasi ini, ungkapnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi(Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

"Jadi silahkan bagi daerah-daerah untuk mereplikasikan SI-JABPRI, mudah-mudahan terwujud manajemen kepegawaian yang efisien,” ujar Syamsuar. 

Dia berharap aplikasi item-item kerja sama itu nantinya  bisa meningkatkan kinerja Pemda yang mengikat kerja sama dengan Pemprov Riau. Di sisi lain, kata Syamsuar dengan penandatangan kerja sama itu akan terbuka peluang lebih luas lagi untuk mengintegrasikan potensi sumber daya masing-masing daerah.

Selain dengan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, di tempat yang sama Pemprov Riau juga menekan Naskah Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Sanggau Paulus Hadi, sebagaimana Bupati Safaruddin juga hadir langsung meneken naskah kerja sama untuk bersama.

Hadir saat penandatangan kerja sama Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution sejumlah Anggota DPRD Provinsi Riau. Turut mendampingi Bupati Safaruddin pada kesempatan itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Herman Azmar, Asisten III Administrasi Umum A. Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Kepala Diskominfo Eki H. Purnama dan sejumlah Kepala Bagian di Setda Limapuluh Kota antara lain, Kabag Organisasi & RB Deki Yusman, Kabag Pemerintahan Wiradinanta, dan Kabag Prokompim Roni M. Nur. (*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com