HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Rabu, 5 Februari 2025
Pemkab Limapuluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD 2024
Pemkab Limapuluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD 2024
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo memimpin kegiatan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota 2024.
Kegiatan itu diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Direncanakan, tim BPK Perwakilan Sumatera Barat yang dipimpin Yunaldi akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga 02 Maret 2025 nanti.
Turut hadir dalam kegiatan Entry Meeting, Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ikhlas, Sekretaris Daerah Herman Azmar, para Asisten, Inspektur Irwandi, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Pemkab Lima Puluh Kota.
Bupati Safaruddin menegaskan Pemkab Lima Puluh Kota berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan.
"Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan seluruh kepala OPD siap untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan LKPD," katanya, Selasa (04/02/2025).
Ia menjelaskan, entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Selain itu, sebagai peninjau dan mengidentifikasi risiko sebelum pemeriksaan terinci dilakukan.
Dengan kegiatan ini diharapkan Bupati Safaruddin, dapat mewujudkan kesamaan persepsi dan membangun komunikasi terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan yang berpengaruh pada keberhasilan serta kelancaran pemeriksaan yang bermuara pada capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sepuluh kalinya secara beruntun.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Provinsi Sumatera Barat Sudarminto Eko Putro yang diwakili Ketua Tim Yunaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
"Selain itu juga menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta menyelesaikan laporan keuangan," katanya.
Ditambahkannya, tahapan pemeriksaan mulai dari pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan laporan keuangan dengan waktu yang telah ditetapkan.
Editor : melatisan
Tag :#Pemkab Limapuluh Kota #Pemeriksaan LKPD 2024
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEDIA BARU BERMUNCULAN, PEMKO PAYAKUMBUH NILAI UKW BENTENG JAGA KUALITAS JURNALISME
-
BUPATI SAFNI BOLAK-BALIK LOBI PEMERINTAH PUSAT MEMINTA KUE PEMBANGUNAN UNTUK LIMA PULUH KOTA
-
PEMKAB LIMA PULUH KOTA OPTIMALKAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL
-
BUPATI SAFNI LANTIK 119 PEJABAT, KADIS KOMINFO DIJABAT FERRY CHOFA
-
PLN UP3 PAYAKUMBUH BERSINERGI BERSAMA OMBUDSMAN, HADIR LANGSUNG KE NAGARI MAEK LEWAT PROGRAM “OMBUDSMAN ON THE SPOT”
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL