HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Rabu, 5 Februari 2025
Pemkab Limapuluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD 2024
Pemkab Limapuluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD 2024
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo memimpin kegiatan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota 2024.
Kegiatan itu diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Direncanakan, tim BPK Perwakilan Sumatera Barat yang dipimpin Yunaldi akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga 02 Maret 2025 nanti.
Turut hadir dalam kegiatan Entry Meeting, Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ikhlas, Sekretaris Daerah Herman Azmar, para Asisten, Inspektur Irwandi, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Pemkab Lima Puluh Kota.
Bupati Safaruddin menegaskan Pemkab Lima Puluh Kota berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan.
"Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan seluruh kepala OPD siap untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan LKPD," katanya, Selasa (04/02/2025).
Ia menjelaskan, entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Selain itu, sebagai peninjau dan mengidentifikasi risiko sebelum pemeriksaan terinci dilakukan.
Dengan kegiatan ini diharapkan Bupati Safaruddin, dapat mewujudkan kesamaan persepsi dan membangun komunikasi terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan yang berpengaruh pada keberhasilan serta kelancaran pemeriksaan yang bermuara pada capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sepuluh kalinya secara beruntun.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Provinsi Sumatera Barat Sudarminto Eko Putro yang diwakili Ketua Tim Yunaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
"Selain itu juga menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta menyelesaikan laporan keuangan," katanya.
Ditambahkannya, tahapan pemeriksaan mulai dari pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan laporan keuangan dengan waktu yang telah ditetapkan.
Editor : melatisan
Tag :#Pemkab Limapuluh Kota #Pemeriksaan LKPD 2024
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PETANI ANTUSIAS BELAJAR BERTANI MODERN, DANDIM ADI: INI AMUNISI UNTUK PETANI KITA
-
WARGA BERBONDONG-BONDONG IKUTI PEMAPARAN TERKAIT PENDAFTARAN JADI PRAJURIT TNI DI LIMA PULUH KOTA
-
MANTAP! BEBEBERAPA PROGRAM TMMD DI BULUH KASOK SUDAH CAPAI 100 PERSEN
-
PEMKAB LIMAPULUH KOTA PERCEPAT PEMULIHAN PASCABENCANA HIDROMETEOROLOGI, KUATKAN KOORDINASI LINTAS SEKTOR
-
DUA KALI DI PEMERINTAHAN SAFNI-RITO, PEMKAB LIMA PULUH KOTA RAIH OPINI WTP 11 KALI BERTURUT-TURUT
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG