HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Senin, 26 Desember 2022

Pemkab Limapuluh Kota Akan Lindungi Pekerja Rentan Miskin

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD), Senin (26/12/2022) dengan menghadirkan seluruh Wali Nagari, Camat dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. 

"Pemerintah pusat hingga nagari perlu berpartisipasi dalam rangka memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan agar keluar dari jurang kemiskinan ekstrem, hal itu selaras dengan Instruksi Presiden No. 4 tahun 2022 Tentang Kemiskinan Ekstrem" kata Safaruddin dalam sambutannya pada kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Bupati itu. 

Ia berkomitmen, kedepannya akan membuat gerakan perlindungan pekerja rentan miskin ekstrem di Limapuluh Kota, sebagai bentuk dukungan terhadap pencanangan gerakan peduli pekerja rentan yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Oktober lalu. Kemudian Ia berharap, FGD dapat dijadikan momen kebersamaan dalam menyampaikan ide-ide dan langkah yang dibutuhkan agar gerakan perlindungan pekerja rentan dapat berjalan baik. 

"Yang tidak kalah pentingnya, kami mendorong pemerintah nagari memberikan perlindungan kepada pekerja di nagari melalui alokasi anggaran dana desa agar terhapusnya kemiskinan ekstrem di Limapuluh Kota," pungkas Bupati Safaruddin.

Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Ahmad Sunjana mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang telah mendukung penuh program perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang rentan/miskin ekstrem.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan, dengan rincian, jumlah pekerja baik itu di sektor formal maupun informal di Limapuluh Kota mencapai 138 ribu orang. 

"Saat ini, pekerja yang baru terlindungi oleh jaminan kesehatan di angka 47.095 pekerja, artinya persentase yang tercapai baru 37 persen," ungkapnya. 

Ia Berharap, melalui FGD yang diselenggarakan tersebut akan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah nagari hingga pemerintah kabupaten akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja khusunya pekerja rentan di Limapuluh Kota.

Pada momen FGD tersebut turut diserahkan santunan secara simbolis jaminan kematian bagi Guru Honorer SDN 03 Gunung Malintang dan Perangkat Nagari Andiang, yang masing-masing menerima Rp42.000.000.


Wartawan : Fegi
Editor : boing

Tag :#LimapuluhKota #BPjSTK #Santunan #Asuransi #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com