HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Sabtu, 23 Juli 2022
Pemkab Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Nindya
Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 kategori Nindya. Kategori ini naik dua tingkat dibanding raihan tahun 2021 lalu, yakni kategori Pratama.
Penghargaan KLA ini diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Bintang Puspayoga kepada Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM di aula hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7) malam.
Diketahui, penghargaan KLA terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu tingkat Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Kabupaten Agam sendiri menjadi salah satu dari 66 kabupaten/kota yang meraih predikat Nindya.
Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyebut penghargaan yang diterimanya merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030.
Menurutnya, penghargaan KLA kategori Nindya ini menjadi semangat dan motivasi sekaligus beban tanggungjawab untuk terus meningkatkan pelayanan, infrastruktur dan program-program yang dapat memberikan kenyamanan serta perlindungan hak anak di Kabupaten Agam.
“Alhamdulillah, penghargaan ini semoga menjadi motivasi kita semua dalam memenuhi dan melindungi hak anak di Kabupaten Agam, terima kasih Gugus Tugas KLA Agam, terus berinovasi,” ujar bupati.
Lebih lanjut diungkapkan bupati, sesuai amanat dan arahan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga yang menyebutkan sejak 2006 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia telah berkomitmen untuk mewujudkan KLA.
Selain itu, program KLA juga telah menjadi amanat undang-undang nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
“Untuk itu, pemerintah Kabupaten Agam berkewajiban serta bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak,” katanya.
Ditambahkan, dengan predikat yang diterima pihaknya meminta Gugus Tugas KLA Kabupaten Agam untuk tidak berpuas diri. Pihaknya meminta instansi terkait terus membangun inisiatif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan.
“Setelah ini masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan dalam memenuhi empat hak dasar anak terutama perlindungan khusus anak,” ulasnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAGUB SUMBAR SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH DI AGAM DAN BUKITTINGGI
-
ANTISIPASI LONJAKAN KENDARAAN LEBARAN, PEMKAB AGAM PETAKAN JALUR ALTERNATIF
-
SALUT, AHMAD FADHIL SISWA SMKN 1 BASO RAUP RP 200 RIBU PERHARI DARI JUALAN TAKOYAKI
-
DWP KEMENDAGRI SALURKAN BANTUAN UNTUK ASN KORBAN BENCANA DI KABUPATEN AGAM
-
AMKBS TALUAK IV SUKU SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN GALODO MALALAK
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL