HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Senin, 13 September 2021

Pemkab Agam Gelar Bimtek Pengembangan SPRA

Wakil Bupatu Agam Irwan Fikri saat Bimtek pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak
Wakil Bupatu Agam Irwan Fikri saat Bimtek pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk-KBPPPA) menggelar bimbingan tekhnis (Bimtek) pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) bagi satuan pendidikan di wilayah setempat, Senin (13/9/21).

Di kesempatan itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah mengatakan, Bimtek tersebut merupakan momen penting guna mengukuhkan komitmen bersama guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) di masa mendatang.

"Karena itu anak harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya, agar dapat hidup tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak anak, termasuk di satuan pendidikan," ungkapnya.

Diutarakan, SDM yang unggul harus dipersiapkan secara khusus, melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhnya hak-hak anak. Sehingga, anak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, serta terlindungi dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi.

"Untuk mewujudkan hal itu, perlu merapatkan barisan bukan hanya melahirkan insan yang cerdas, tapi juga menciptakan insan berkarakter kuat, jadi pendidik berkualitas, menyamakan persepsi agar pola pendidikan dan pembinaan anak benar-benar memperhatikan hak mereka," ucapnya.

Maka melalui penerapan konsep SPRA ini, diharapkan satuan pendidikan dapat mengubah paradigma dari pengajar jadi pembimbing, sahabat dan orang tua bagi anak. 

"Dengan begitu, setelah mengikuti bimtek ini, para peserta diharapkan, dapat meningkatkan pemahaman tentang hak dan perlindungan anak, serta memahami langkah untuk mengembangkan satuan pendidikan yang ramah anak," terangnya.

Sementara, Kadis Dalduk KBP3A Agam, Erniwati mengatakan, bimtek tersebut digelar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta, tentang hak-hak dan perlindungan anak pada satuan pendidikan.

"Peserta kegiatan ini sebanyak 70 orang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kemenag Agam, Cabdin Wilayah I Dinas Pendidikan Sumbar, serta satuan pendidikan dari seluruh tingkatan," ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya mendatangkan narasumber dari fasilitator nasional SPRA atau Dinas P3AP2KB Sumbar, Kepala SMPN 1 Canduang selaku fasilitator daerah SPRA dan Kepala TK Istiqamah Surau Kamba selaku pelaksana Best Practice SPRA.

"Karena masih ditengah pandemi, kegiatan ini digelar melalui protokol kesehatan (Prokes) penanganan corona virus disease 2019," ulasnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com