HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 31 Mei 2023

Pembayaran PBB-P2 Perdana Tahun 2023 Kabupaten Solok Resmi Dilaunching

Arosuka (Minangsatu) – Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison melaunching secara resmi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Perdana tahun 2023 di Gedung Solok Nan Indah Arosuka, Selasa, (30/05/23).

Kesempatan tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten solok, Indra Gusnadi menyampaikan untuk tahun 2022 lalu Kecamatan yang tertinggi memperoleh PBB P2 adalah Kecamatan Payung Sekaki persentase 85,37 persen, Kecamatan X Koto Diatas 84,78 persen, Kecamatan Pantai Cermin 81,41persen, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi 79,55 persen, dan terakhir Kecamatan Tigo Lurah 78,83 persen.

Sementara tahun 2023 Kabupaten Soloki untuk PBB P2 ditargetkan sebesar Rp 2,9 milyar lebih, dan untuk triwulan pertama ditargetkan sebesar Rp 880 juta lebih. Kepada Camat dan Wali Nagari hendaknya dapat mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.

Indra Gusnadi beharap launching Pembayaran Perdana PBB-P2 Tahun 2023 dijadikan sebagai momentum untuk merangsang Nagari dan Kecamatan untuk berlomba dalam mencapai target PBB P2 tentunya juga untuk memacu pemasukan PBB-P2 Kabupaten Solok.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison menyampaikan target PBB P2 Kabupaten Sokok pada tahun 2023 sebesar Rp 2.934.892.931, sementara sampai tanggal 29 Mei  baru terealisasi sekitar 8,16% atau sebesar Rp. 239.474.262,., hal ini harus menjadi perhatian bersama untuk dapat meningkatkannya, sebab pajak yang untuk kelanjutan pembangunan di daerah.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan UU no. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bahwa akan dilakukan kebijakan perampingan anggaran, di antaranya adalah akan dilakukan kebijakan pengurangan Belanja Pegawai yakni tidak melebihi 30% dari struktur anggaran.

“Solusinya adalah harus melakukan langkah-langkah berupa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya lagi

Sekretaris Daerah berharap agar seluruh stakeholder untuk memberikan tauladan dalam hal pembayaran PBB di tempat domisili masing-masing, untuk menjadi motivasi bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kabupatensolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com