- Sabtu, 22 Februari 2020
Pembayaran Digital QRIS Bakal Diberlakukan Di Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang

Padang (Minangsatu) - Pembayaran digital sistem Quick Response Indonesian Strandard (QRIS) bakal diberlakukan Bank Nagari Pasar Raya Padang.
Demikian dikatakan Kepala Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Eka Andria Putra, saat sosialisasi sistem pembayaran digital QRIS di pegelaran Permindo Night Market, Sabtu (22/2) malam.
Dijelaskan, pihaknya akan menggratiskan setoran awal pembukaan rekening tabungan untuk 100 tenant di kawasan itu. Rekening itu nantinya sebagai penampung dalam penggunaan sistem pembayaran dengan QRIS.
"Nanti transaksi pedagang dan pengunjung melalui QRIS, sedangkan pengunjung sudah memiliki sistem pembayaran QRIS bisa langsung melakulan transaksi di tenant tersebut," ujarnya.
Sedangkan bagi pedagang yang sudah memiliki rekening Bank Nagari akan didaftarkan dan bagikan QRIS. Jadi, pedagang bisa melayani pengunjung yang ingin pembayaran digital dengan sistem QRIS.
Ke depan, Eka Andria Putra, secara bertahap akan menerapkan sistem pembayaran dengan QRIS di Pasar Raya, bukan hanya di Permindo Night Market saja.
Editor : boing
Tag :#Qris#BankNagari#PasarRaya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANK NAGARI PANGKAS SUKU BUNGA, KESEMPATAN EMAS BAGI ASN DAN CALON PEMILIK RUMAH!
-
KONSISTEN TUMBUH HINGGA MILAD KE-19, UNIT USAHA SYARIAH BANK NAGARI BERSINAR DI PERINGKAT NASIONAL
-
DUKUNG PROGRAM SPHP, PT SEMEN PADANG DAN POLDA SUMBAR SALURKAN 2,5 TON BERAS SUBSIDI UNTUK WARGA LUBUK KILANGAN
-
BANK NAGARI SYARIAH RAYAKAN MILAD KE-19 DENGAN KINERJA GEMILANG DAN KOMITMEN PENGUATAN UUS SERTA LITERASI SYARIAH DI SUMATERA BARAT
-
OLLIN BANK NAGARI: KUASAI TRANSAKSI DIGITAL DENGAN KEAMANAN TERJAMIN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI