HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Senin, 2 September 2019
Pelaku Penganiayaan Di Jorong Tanjung Pangkal Ditangkap Polsek Gunung Tuleh Pasaman Barat

Simpang Empat (Minangsatu)- Polisi Sektor (Polsek) Gunung Tuleh Polres Pasaman Barat mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Nofriadi (33), warga Tanjung Pangkal Nagari Lingkuang Aua di wilayah Hukum Polsek Gunung Tuleh, Senin (02/9).
Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Zulfikar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan Pelaku ke satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut. ."Pelaku juga warga Jorong Tanjung Pangkal, sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Pasaman Barat untuk proses hukum selanjutnya," sebut Kapolsek.
Sementara, Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasubag Humas Iptu Defrizal membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan terhadap Korban Nofriadi (33).
"Benar, hari ini Polsek Gunung Tuleh telah mengamankan Ilam (23) di wilayah Hukum Sektor Gunung tuleh yang di komandoi langsung oleh Kapolsek Gunung Tuleh IPTU Zulfikar," sebut Kasubag Humas.
Ilam diamankan berdasarkan laporan salah seorang warga dengan Nomor LP/450/IX/2019 - SPKT RES PASBAR tanggal 02 September 2019 atas kasus Penganiayaan.
Dikatakan, kejadian berawal karena adanya pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku pada hari Minggu, 1 Sept 2019, sekira pukul 20.30 Wib di sekitaran rumah korban yang berada di area gudang pupuk PT Grasindo Jorong Tanjung Pangkal.
"Akibat pertengkaran itu, kepala korban ditusuk Pelaku menggunakan tojok. Karena korban tidak sadarkan diri, lalu dilarikan kerumah sakit Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat dan kemudian korban dirujuk ke RSUP M Djamil Padang," terang Defrizal.
Editor : melatisan
Tag :#penganiayaan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
DIDUGA LAKUKAN AKSI PREMANISME, REMAJA LINGKUNGAN AUA PASAMAN BARAT BERURUSAN DENGAN POLISI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI