HOME PILKADA KOTA PAYAKUMBUH

  • Senin, 24 Oktober 2016

Paslon Diajak Membangun Suasana Pilkada Badunsanak

Tiga Pasang Paslon Kota Pyakumbuh
Tiga Pasang Paslon Kota Pyakumbuh

PAYAKUMBUH (Minangsatu) – Berdasarkan keputusan KPU Payakumbuh Nomor: 46/Kpts/KPU-Kota-003.435146/2016 tentang penetapan pasangan calon (Paslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan tiga Paslon walikota dan wakil walikota yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Payakumbuh yang diselenggarakan pada Pilkada serentak 15 Februari 2017.

Penetapan ketiga Paslon tersebut dilakukan  dalam rapat pleno terbuka KPU setempat, Senin (24/10). Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin lansung oleh Ketua KPU Payakumbuh Hetta Manbayu, serta empat komisioner KPU lainnya Haidi Mursal, Yuzalmon, M. Khadafi, dan Ade Jumiarti
Ikut hadir  pada kesempatan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, Forkopimda Payakumbuh yang meliputi Ketua DPRD, Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto, Dandim 0306/50 Kota yang diwakili Pasi Intel Kapten Suherman, serta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Payakumbub serta jajaran

Ketua KPU Payakumbuh Hetta Manbayu mengatakan, ketiga paslon walikota dan wakil walikota tersebut adalah Wendra Yunaldi-Ennaidi, Swandel Muchtar-Fitrial Bachri, dan Riza Falepi-Erwin Yunaz. "Tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dalam pencalonan," kata dia dalam pleno terbuka KPU Payakumbuh Jalan Rasuna Said Komplek Gor Kubu Gadang.

Dari tiga pasangan calon tersebut, dua diantaranya maju lewat jalur partai politik dan satu dari jalur perseorangan, yakni Wendra Yunaldi-Ennaidi dengan jumlah dukungan 9.044 lembar KTP.

Sementara pasangan Swandel Muchtar-Fitrial Bachri diusung oleh PDIP, Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, dan PAN, sedangkan pasangan Riza Falepi-Erwin Yunaz didukung PKS, PBB, dan Gerindra.

Hetta menyebutkan, selanjutnya besok malam akan dilakukan pengundian nomor urut dan pada 28 Oktober 2016 akan dimulai masa kampanye.

Setelah ketiga pasangan tersebut dinyatakan sebagai calon walikota dan wakil walikota, maka selanjutnya harus mematuhi segala ketentuan yang disampaikan KPU terkait dengan pelaksanaan tahapan selanjutnya dalam Pilkada Payakumbuh. "Mulai saat ini ketiganya sudah sah dan resmi menjadi calon. Untuk itu, kami ajak para calon agar mematuhi aturan terkait kampanye," kata dia.

Setelah pengundian nomor urut, para calon juga  akan diberikan pengawalan pribadi, dimana personinya berasal dari pihak kepolisian.

Sementara itu, Ketua DPRD Payakumbuh Yendri Bodra mengajak semua masyarakat setempat agar menyukseskan pilkada 2017, sehingga dapat melahirkan putra terbaik yang akan memimpin daerah itu lima tahun mendatang.

Yendri Bodra meminta ketiga pasangan calon agar menerapkan janji "pilkada badunsanak", sehingga perbedaan pilihan tidak menimbulkan perpecahan atau konflik di tengah-tengah masyarakat." Kita meminta pilkada badunsanak terlaksana di Payakumbuh. Bagi pasangan calon, tim kampanye, dan simpatisan hidupkan lampu calon kita, jangan matikan lampu calon lain," kata dia.

[ Rahmat Simona ].

 


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#KPU Kota Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com