HOME PILKADA KOTA PAYAKUMBUH

  • Jumat, 10 Februari 2017

KPU Payakumbuh Sosialisasikan Pemilih Disabilitas

Sosialisasi Pemilihan pada Disabilitas
Sosialisasi Pemilihan pada Disabilitas

PAYAKUMBUH (Minangsatu) – KPU Kota Payakumbuh sosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bagi pemilih disabilitas, , Jumat (10/2/2017) , di Sekolah Luar Biasa Kelurahan Pakan Sinayan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh Pemilih disabilitas ini  diprioritaskan saat melakukan pencoblosan di TPS pada pemilihan Walikota setempat agar pemilih penyandang disabilitas tidak kesulitan dalam menyampaikan hak suaranya.

Tampil sebagai pemateri Komisioner KPU Kota Payakumbuh Yuzalmon SAg MSi dan Ade Jumiarti Marlia SIP dan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi Sumbar Yunalzi.

Dari 201 pemilih disabilitas yang terdaftar, hanya 72 orang yang menggunakan hak pilih di Pilkada Serentak 2015 lalu. Namun pada Pilkada 2017 ini, data itu hanya bisa dilihat di hari pemilihan pada Rabu, 15 Februari 2017.

Menurut Komisioner KPU Kota Payakumbuh Yuzalmon, pemilih disabilitas  terbagi kepada beberapa kategori, yakni tuna daksa (cacat fisik), tuna netra (buta), tuna rungu (tidak dapat mendengar, bisu, dan tuli), tuna grahita (gangguan fikiran atau jiwa). KPU Payakumbuh akan memberikan kemudahan kepada pemilih difabel serta mengupayakan aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS) agar ramah difabel, disamping memaksimalkan sosialisasi. "Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu poin penting bagi pemilih. Satu suara pemilih  sama di bilik suara. Sosialisasi ini menandakan bahwa KPU Kota Payakumbuh sudah melaksanakan perintah UU dan PKPU bahwa dengan kondisi apapun suara pemilih dihitung sama," ujar Yuzalmon.

Ketua KPU Kota Payakumbuh Muhammad Khadafi menguatkan, dengan sosialisasi ini,pihanya  ingin memberikan segala kemudahan dan kelebihan bagi para penyandang disabilitas. "Wajib difasilitasi oleh KPPS kepada saudara kita pemilih disabilitas ini," ujar Khadafi.

Fasilitas bagi penyandang diantaranya dapat pendampingan, didahulukan dalam antrian di TPS Keistimewaan di TPS ini juga berlaku bagi pemilih yang hamil dan lansia.

Hal itu sekaligus  menjadi bukti kesungguhan KPU Kota Payakumbuh dalam melayani dan mengawal setiap suara pemilih. Saat ditanya data berapa real jumlah penyandang disabilitas, Muhammad Khadafi mengatakan, belum ada data pasti. "Data pastinya nanti akan didapat saat pemilihan berlangsung. Sampai hari ini belum ada dilaporkan penyandang disabilitas yang tuna netra," ujar Khadafi.

[ Rahmat Simona ]


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#Disabilias

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com