HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 14 Juli 2021
Pasca Status PPKM Darurat, Wako Fadly Ajukan Proposal Bantuan Pada Kementerian Perekonomian
Pd. Panjang (Minang satu) - Pasca diberlakukan Pemko Padang Panjang status PPKM Darurat, terhitung dari tanggal 12 sampai 20 Juli mendatang, transaksi perdagangan di bumi Serambi Mekkah ini spontan menurun secara drastis karena arus keluar masuk warga pengunjung/pendatang ke Padang Panjang disekat dengan menempatkan petugas gabungan di setiap pintu masuk kota.
Pemberlakuan PPKM Darurat oleh Pemko Padang Panjang, mengacu Inmendagri Tahun 2021 sekaitan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Padang Panjang yang beberapa waktu belakangan mengalami peningkatan.
Dampak dari penyekatan disetiap pintu keluar masuk Kota Padang Panjang, arus masyarakat berbelanja ke Padang Panjang otomatis menurun. Kondisi tersebut, tentu membuat pedagang sepi pembeli. Tidak hanya pintu keluar masuk pendatang yang disekat. Termasuk diberlakukannya pengetatan jam berjualan pedagang, khususnya pedagang makanan (kuliner).
Wali Kota Fadly Amran didampingi Sekko Sony B Putra dikonfirmasi, Rabu (14/7) di teras Balai Kota terkait pemberian bantuan ke masyarakat pedagang yang terdampak PPKM Darurat mengatakan, saat ini baru kita luncurkan ke masyarakat berupa keringganan fiskal. Disinggung berupa bantuan lain (finansial), ditambahkannya, "kita akan ajukan proposal bantuan kepada Mentri Perekonomian bersama tiga Kota lain di Sumbar terkena Inmendagri 2021," ucap Fadly Amran.
"Iya, kita akan ajukan proposal kepada Kementrian Perekonomian terkait dampak ekonomi dialami pedagang akibat pemberlakuan status PPKM Darurat di Kota ini," tukuk Sony menambahkan.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang, #ppkm
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
JELANG HUT KE-81 RI, LAPAK PEDAGANG PENJUAL BENDERA MAKIN SEMARAK.
-
DUKUNG GIZI ANAK, TP-PKK PADANG PANJANG BAGIKAN 900 BUTIR TELUR KE SEKOLAH
-
PRODUK PADANG PANJANG DISERBU PENGUNJUNG DI PAMERAN HUT DEKRANAS DAN HKG PKK NASIONAL
-
KETUA DEKRANASDA PADANG PANJANG HADIRI HUT DEKRANAS KE 46 DI MAKASSAR
-
KEMENDIKDASMEN PERKUAT PERAN BUNDA PAUD DUKUNG WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG