HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Selasa, 10 Mei 2022

Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, ASN Pemkab Limapuluh Kota Tidak Disiplin

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin saat sidak ke kantor OPD
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin saat sidak ke kantor OPD

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Pasca pelaksanaan Cuti bersama Idul Fitri 1443 H /2022 M, Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo melakukan inpeksi mendadak (Sidak), Selasa (10/5/2022). 

Adalah kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Limapuluh Kota yang disidak Bupati Safaruddin. Bupati kecewa, ternyata masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain-main dengan disiplin jam kerja pada kantor yang terletak di Tanjung Pati, Kecamatan Harau tersebut. 

“Saya kecewa melihat kondisi ini, dari 28 orang ASN di kantor ini, masih jam kerja pukul 15.00 Wib, yang masih di kantor hanya satu orang, saya minta jangan main-main dengan disiplin kerja,” tutur Bupati. 

Melihat situasi tersebut, Bupati Safaruddin langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam waktu dekat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN, khususnya disiplin pelaksanaan jam kerja di jajaran perangkat daerah Pemkab Limapuluh Kota.

“Saya instruksikan Sekda untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan disiplin jam kerja di perangkat daerah, bahkan hendaknya ke depan Sekda secara berkala memonitor langsung disiplin ASN di masing-masing perangkat daerah,” tegas Safaruddin.

Ia mengatakan, pasca Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri, semestinya ASN sudah melaksanakan kerja sesuai ketentuan, terlebih tugas-tugas selaku pelayanan masyarakat. Bahkan, tak mesti harus berpatokan kepada cuti bersama, sikap mematuhi disiplin termasuk jam kerja, hendaknya menjadi standar kinerja yang mesti dicamkan oleh segenap ASN Pemkab Limapuluh Kota. 

Ia berharap, kedepannya ASN dapat menjadi contoh penerapan disiplin di masyarakat, jika hal ini dibiarkan di sisi lain justru akan mempersulit masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan. 

Dalam lanjutan sidak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Limapuluh Kota sekitar pukul 16.00 Wib, kekecewaan Bupati Safaruddin agak bisa terobati, karena pelayanan ASN Disdukcapil kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan masih berjalan normal. 

Tingkat kehadiran ASN masih terbilang tinggi. Dalam arahannya di depan ASN dan honorer Disdukcapil yang berjumlah total 63 orang, Ia menegaskan kembali arti penting disiplin ASN dalam rangka menunjang kinerja institusi terlebih perangkat daerah yang berperan secara langsung melayani masyakat. 

“Patuhi saja seluruh disiplin ASN yang sudah jelas ada ketentuannya, ciptakan suasana yang kondusif di kantor, sehingga kita bisa maksimal melayani masyarakat," pungkasnya.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com