HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN
- Rabu, 22 April 2026
Paripurna DPRD Solok Selatan Sahkan Dua Perda Strategis, Fokus Pada Generasi Religius Dan Tata Kelola Aset
Paripurna DPRD Solok Selatan Sahkan Dua Perda Strategis, Fokus pada Generasi Religius dan Tata Kelola Aset
Solok Selatan (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Sidang Paripurna yang digelar di Aula DPRD Solok Selatan, Selasa (21/04/2026). Rapat tersebut dihadiri wakil ketua DPRD beserta anggota fraksi, kepala OPD, serta para camat.
Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Adapun dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pendidikan Al-Qur’an serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah aktif serta serius dalam pembahasan hingga kedua Ranperda tersebut mencapai kesepakatan.
“Dinamika dalam proses pembahasan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan Perda yang berkualitas, sehingga implementasinya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Ranperda tentang Fasilitasi Pendidikan Al-Qur’an menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia, karakter kuat, dan pemahaman agama yang baik.
“Melalui Perda ini, kita berharap lahir generasi yang cerdas, religius, dan berakhlak mulia sebagai fondasi masa depan Solok Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Ranperda terkait perubahan pengelolaan barang milik daerah dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi kunci dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kepercayaan publik.
“Barang milik daerah merupakan aset strategis yang menopang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa keberhasilan pengesahan kedua Ranperda ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Dalam menghadapi berbagai tantangan, kebersamaan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Dengan semangat kebersamaan, kita mampu melahirkan keputusan terbaik untuk kepentingan masyarakat Solok Selatan,” katanya.
Ia berharap, kedua Perda tersebut dapat memberikan kontribusi nyata, baik dalam menciptakan generasi yang unggul dan religius maupun dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang optimal dan akuntabel.(vino/solsel)
Editor : melatisan
Tag :Paripurna DPRD, Solok Selatan, Sahkan, Dua Perda Strategis, Fokus, Generasi Religius, Tata Kelola Aset
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI-WABUP SOLOK SELATAN TINJAU HOT WATER BOOM PAUH DUO, SIAPKAN PEMBENAHAN FASILITAS WISATA
-
TIGA WARISAN BUDAYA SOLOK SELATAN DIAKUI NASIONAL, TANTANGAN BERIKUTNYA MENJAGA TETAP HIDUP DI ERA DIGITAL
-
BUPATI DAN WABUP LEPAS KONTINGEN PKK SOLSEL MENUJU JAMBORE TINGKAT SUMBAR
-
KUKUHKAN SEKDA SYAMSURIZALDI, BUPATI KHAIRUNAS DORONG BIROKRASI LEBIH SOLID DAN BERKINERJA
-
TELADANI RASULULLAH, BUPATI KHAIRUNAS MINTA ASN BEKERJA AMANAH DAN PROFESIONAL
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG