HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI
- Jumat, 25 September 2020
Pamit Buat Ikuti Pilkada, Ramlan Nurmatias Minta ASN Netral
Bukittinggi (Minangsatu) - Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias melakukan silaturrahmi dengan Dinas dan Kepala Bagian beserta staf di lingkungan Sekretariat Daerah Pemko Bukittinggi dan sekaligus pamit untuk mengikuti proses Pilkada serentak 2020, Jumat (25/), bertempat di Hall Balaikota Gulai Bancah.
Sebagaimana diketahui, kandidat petahana, Ramlan Nurmatias, maju sebagai calon Walikota Bukittinggi dari jalur independen berpasangan dengan Syahrizal. Dia akan memasuki masa cuti selama 71 hari, dimulai pada tanggal 26 September hingga tanggal 5 Desember 2020.
“Mulai tanggal 26 September 2020 selama cuti akan memasuki masa kampanye sesuai dengan proses dan tahapan Pilkada. Mohon maaf apabila dalam menjalankan kepemimpinan ada kekurangan dan kesalahan. Namun berupaya memberikan yang terbaik demi kemajuan Bukittinggi," ujar Ramlan.
Kemudian Ramlan berpesan agar seluruh aparatur menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Karena ASN diatur dengan PP Nomor : 53 tahun 2010 tentang disiplin, dimana ASN tidak boleh berpolitik praktis. Untuk itu mari jaga netralitas ASN serta profesionalitas untuk mensukseskan Pilkada 2020 ini, pegawai harus menjadi contoh agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Kepada semua ASN saya harap tetap bersinergi dan terus meningkatkan kinerja serta menjalankan program-program yang telah ditetapkan,” ungkap Ramlan.
Mengingat pandemi covid-19 belum lagi berakhir, Ramlan juga mengingatkan agar semua ASN senantiasa menjaga kesehatan dengan memastikan keluar rumah sehat dan kembali kerumah sehat, agar keluarga dan tetangga tidak tertular virus yang sampaai saat ini belum ada obatnya.
Sementara itu, Wawako Irwandi, juga telah menyatakan akan cuti pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. "Karena Irwandi juga maju pada Pilkada tahun 2020 . Sebagai pejabat negara, Alhamdulillah surat izin cuti kami telah keluar. Kami akan tinggalkan fasilitas dinas sesuai ketentuan selama jalani masa cuti di luar tanggungan negara," tuturnya.
Editor : sc.astra
Tag :#PilkadaBukittinggi #RamlanNurmatias
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKO SERAHKAN SK PNS DAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI
-
PEMKO BUKITTINGGI GELAR UPACARA HARKITNAS KE 116 TAHUN 2024
-
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI AGAM TINGKATKAN SOSIALISASI PELAYANAN KEIMIGRASIAN
-
KEPALA BMKG DWI KORITA, INGATKAN WARGA DI SEKITARAN KAWASAN MARAPI TETAP WASPADA
-
KOMITMEN BANG WAKO UNTUK PELAKU UMKM KOTA BUKITTINGGI, SUBSIDI MODAL USAHA
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN