HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 21 Januari 2020

Optimalkan PAD, Pemko Solok Gelar FGD

Plt Sekda Jefrizal ketika membuka FGD didampingi Kepala BKD Novirna Hendayani
Plt Sekda Jefrizal ketika membuka FGD didampingi Kepala BKD Novirna Hendayani

Solok (Minangsatu) - Untuk menghadapi keterbatasan dana Daerah harus lebih kreatif dalam mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejalan dengan meningkatkan Akuntabilitas dan Keleluasaan dalam pembelanjaan APBD.

Sumber sumber penerimaan daerah yang potensial harus secara optimal digali,  namun tetap dalam koridor Peraturan Perundang Undangan yang berlaku,  termasuk diantaranya Pajak dan Retribusi Daerah, " kata Jefrizal PLT Sekretaris Daerah ketika membuka Forum Group Discussion (FGD)  Dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan PAD Kota Solok di Aula D'Relazion Lukah Pandan,  Selasa (21/01/20).

Kepala BKD Novirna Hendayani dalam laporamnya mengatakan dalam pelaksanaan FGD ini diikuti sekitar 50 orang dari para Iner OPD yang mengelola PAD, yang dihadiri unsur KAN dan Bundokandung,  sementara nara sumber Suhanda dari Pusat Studi Keuangan Daerah Unand Padang dan Riko Senior Analis Sistim Bank Nagari Pusat. 
Untuk itu kepada peserta dapat hendaknya menimba ilmu,  sebab iner opd membutuhkan pengelolaan PAD yang optimal sejalan dengan peningkatan PAD.
 
Untuk Kota Solok, kata Novirna dalam FGD ini bisa hendak dipecahkan permasalahan yang selama ini terutama dalam peningkatan PAD,  karena Kota Solok sumber PAD hanya Retribusi, Pajak Daerah, Pajak Hotel, Pajak Restourant, Parkir dan Pajak Reklame. 

Selanjutnya Jefrizal menjelaskan tuntutan peningkatan PAD semakin besar seiring dengan semakin banyaknya kewenangan Pemerintah Pusat yang dilimpahkan kepada Daerah. Sementara ini dana perimbangan yang merupakan dana transfer keuangan pusat kepada daerah pada akhir-akhir ini sudah semakin dinamis hal ini dapat dirasakan dari pelaksanaan anggaran yang harus dilakukan pengurangan dan penyisihan serta penangguhan dalam pelaksanaannya. 

“Daerah harus lebih kreatif dalam meningkatkan PADnya agar dapat meningkatkan akuntabilitas dan keleluasaan dalam pembelanjaan APBD. Sumber-sumber penerimaan daerah yang potensial harus digali secara maksimal, namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. termasuk diantaranya adalah pajak dan retribusi daerah yang memang telah sejak lama menjadi unsur PAD yang utama,” tukuknya lagi.

Sejauh ini tidak dapat dipungkiri bahwa ketergantungan daerah terhadap dana dari pusat dan dana dari provinsi sangatlah besar, yang mana PAD hanya menyumbang sebesar 7,5% dari total APBD," ucapnya. 

Sementara Walikota Solok Zul Elfian mengakui dari tahun ke tahun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak Daerah selalu naik, sedangkan untuk optimalisasi penerimaan dari ekstensifikasi pajak sangat terbatas sehingga perlu mengoptimalkan.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#pad #solokkota #fgd

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com