HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 28 Juni 2024

Ombudsman Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Padang Panjang

Ombusdman foto bersama jajaran Pemko Padang Panjang.
Ombusdman foto bersama jajaran Pemko Padang Panjang.

Ombudsman Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Padang Panjang

Pd. Panjang. (Minangsatu) - Tim Ombudsman lakukan penilaian ke Pemko Padang Panjang, terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Padang Panjang.

Pengambilan data dilakukan pada masing-masing lokus yang dilaksanakan pada 24-27 Juni kemarin,. Setelah itu berlanjut Exit Meeting dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Dr. Winarno, ME di Ruang VIP II Balai Kota, Kamis (27/6/2024).

Tim penilai memaparkan temuan, dan rekomendasi terhadap hasil kegiatan dimaksud di hadapan pimpinan masing-masing lokus.  Penilaian  mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA).

Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Bukit Surungan dan Puskesmas Koto Katik.

Dimensi dan variabel penilaian  ditetapkan, di antaranya dimensi input yang terdiri dari dua variabel, vyaitu variabel kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, lalu dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.

Sementara Plh Wako Winarno mengemukakan, atas rekomendasi berkaitan dengan empat dimensi itu, Pemko Padang Panjang berkomitmen akan segera menindaklanjuti bersama stakeholder terkait demi terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik lebih baik ke depannya, sebutnya.  


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Ombusdman #Pemko Padang Panjang.

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com