HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 19 Desember 2024
Nagari Lareh Nan Panjang Dinilai Tim Provinsi Lomba Implementasi ABS-SBK

Nagari Lareh Nan Panjang Dinilai Tim Provinsi Lomba Implementasi ABS-SBK
Pd.Panjang (Minangsatu) - Penjabat (Pj) Sekdako Padang Panjang, Dr. H Winarno Dahlan, M.E, mengemukakan, falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-BSK), sudah menjadi jati diri masyarakat Minangkabau yang harus dijaga dan terus dilestarikan.
Hal tersebut diungkapkan Winarno dikata sambutan, saat menyambut kedatangan tim penilai Provinsi, dalam rangka penilaian terhadap Nagari Lareh Nan Panjang, Rabu (18/12/2024) siang.
Tim penilai terdiri dari beberapa tokoh penting Sumbar, seperti Prof. Dr. Ir. Raudha Thaib, Buya Masoed Abidin, Prof. Dr. Nusyirwan Effendi, Dr. Hasanuddin Datuak Tampatiah, dan Dr. Yulizar Yunus, M.Si. Mereka didampingi koordinator dari Dinas Kebudayaan Sumbar, Rido Arifardi, S.STP.
Kedatangan tim dari provinsi ini turut disambut Ketua KAN Lareh Nan Panjang, M.Y Datuak Rajo Sutan bersama unsur Ninik Mamak dan Bundo Kanduang.
Lebih jauh dijelaskan Winarno, Nagari Lareh Nan Panjang selama ini telah melaksanakan beberapa program. Antara lain revitalisasi surau, musyawarah adat, penguatan peran Ninik Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, serta kegiatan gotong royong dalam segala aspek, tandas Winarno.
Tokoh adat Lareh Nan Panjang, Dr. Arzul Jamaan, S.Kar, M.Hum Datuak Endah Kayo Nan Kuniang dalam eksposenya menjelaskan, Nagari Lareh Nan Panjang memiliki karakteristik khas dalam penerapan falsafah ABS-SBK. Program-program yang dijalankan nagari ini sangat mendukung pelestarian objek kebudayaan dan tradisi adat, tuturnya.
Mendukung pendidikan di Nagari Lareh Nan Panjang, wilayah ini telah memiliki PAUD, Yayasan Nagari, dan Yayasan Anak Nagari yang telah berbadan hukum. Selain itu, disini juga ada sanggar Budaya Sikumbang Tabang, lanjutnya.
Meskipun terletak di tengah kota, Nagari Lareh Nan Panjang tetap konsisten menegakkan aturan adat. Salah satunya adalah Barih Balapeh, yang berisi aturan bermasyarakat yang sudah ada sejak 1978, dan telah beberapa kali direvisi sesuai dengan kondisi terkini, sebut Arzul.
Sementara tim penilai Provinsi, Rido Arifardi menyebutkan, Lareh Nan Panjang adalah Nagari terakhir dinilai dalam lomba ini. Pihaknya berharap, ke depan kegiatan serupa dapat dilaksanakan di tingkat Kota Padang Panjang.
" Bagi nagari yang menang, nantinya bisa sebagai utusan Padang Panjang untuk tingkat Provinsi," pesannya.
Editor : melatisan
Tag :#implementasi ABS-BSK #Lareh Nan Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SETDAKO SONNY: PEMKO PADANG PANJANG TEKANKAN KEPATUHAN SOP DAN SINERGI ANTAR INSTANSI
-
PEMKO PADANG PANJANG CARI SOLUSI PEMANFAATAN LAHAN BEKAS HAK BARAT
-
WAKO HENDRI: PEMKO TARUH HARAPAN BESAR PADA PENGEMBANGAN PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT
-
WAKO HENDRI DAN FORKOPIMDA SAMBUT KUNJUNGAN KAPOLDA SUMBAR DI MAPOLRES PADANG PANJANG
-
KETUA KOMISI I, HENDRA SAPUTRA SH: RANPERDA RTRW TERSANDUNG KESEPAKATAN WAKO DI AIR ANGEK COTEGGE
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL