HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 23 April 2026

Mulai Terapkan Labelisasi, Bupati Solok Pasang Stiker Rumah Keluarga Penerima Bansos Di Kotobaru

Kotobaru (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Solok mulai menerapkan kebijakan pemasangan labelisasi identitas di rumah keluarga penerima bantuan sosial (bansos). 
Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki akurasi data, serta memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.

Bupati Solok Jon Firnan Pandu turun langsung ke lapangan untuk memasang stiker labelisasi di sejumlah rumah warga penerima manfaat program bansos di Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Kamis, (23/04/26) yang disaksikan Kadis Sosial Desmaniar Ramadhanur, Kepala Kantor BPS Kabupaten Solok Bambang Surya Anggono, Ketua TP PKK Kab Solok Ny.Nia Jon Firman Pandu dan Camat Kubung Acil.

Kesempatan tersebut Bupati Jon Pandu mengatakan pemasangan Labelisasi ini bukan sekadar tanda, tetapi menjadi bukti bahwa bantuan yang diberikan Pemerintah tersalurkan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Bersama-sama, mari kita pastikan setiap langkah yang kita ambil mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,”tambahnya.

Menurutnya pemasangan labelisasi penerima bansos juga bertujuan meminimalkan potensi konflik sosial serta menjadi sarana kontrol publik terhadap penerima bantuan.
Kita tentu berkeinginan untuk membantu seluruh masyarakat, namun dengan keterbatasan saat ini baru yang benar-benar masyarakat miskin dan kurang mampu yang menjadi prioritas  saat ini,"tukuk Bupati lagi.‎

Dari data yang disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Solok saat ini di Kecamatan Kubung ada 1.700 rumah yang mendapat Bansos dan di Nagari Kotobaru ada 435 rumah yang terdata dan akan dilabelisasi(.zulnazar).


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Labeliaaai, Penerima Bansos, Pemkab Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com