HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 26 November 2024

Meski Hari Lubur, Disdukcapil Kota Solok Aktif Berikan Pelayanan Dokumen Kependudukan

Kota Solok (Minangsatu) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok tetap membuka pelayanan dokumen kependudukan tanggal 23 dan 24 November 2024, dimulai pukul 09.00 WIB, terutama untuk perekaman dan pencetakan KTP-el.

Pelayanan dihari libur kerja tersebut untuk  mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dalam membantu masyarakat untuk melengkapi administrasi.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dukcapil Kota Solok  Edwin Putra, SH.MM dikantornya  Senin (25/11/24) bahkan selama 2 (dua) hari tersebut pihaknya telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan,  yang merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat Kota Solok.

Selanjutnya Edwin mengakui pelayanan Sabtu- Minggu menjelang Pilkada  dilakukan guna memenuhi hak pilih masyarakat sesuai dengan surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 400.8/15861/Dukcapil tanggal 22 November 2024 perihal Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

Petugas Disdukcapil, layanan dihari libur juga didampingi oleh tim dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang turut andil untuk menghimbau masyarakat terutama pemilih pemula. 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok berusaha untuk berkomitmen secara maksimal terhadap pelayanan publik, dengan tetap membuka layanan pada hari libur dan juga direncanakan pada saat pemilu mendatang. 

Hal ini dilakukan untuk mendukung suksesnya Pemilu serta target Dukcapil dalam rangka memaksimalkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan,"imbuh Sekretaris Dukcapil mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Disdukcapil Kota Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com