HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 30 Juli 2024
Menutup Masa Tugas, Kankemenag Alizar Tandatangani MoU Dengan FTIK UIN Bukittinggi

Menutup Masa Tugas, Kankemenag Alizar Tandatangani MoU dengan FTIK UIN Bukittinggi
Pd. Panjang (Minangsatu) - Menutup masa purna baktinya, terhitung 1 Agustus 2024, esok Kakan Kemenag Kota Padang Panjang, Drs. H Alizar, M. Ag, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Kantor Kemenag Kota Padang Panjang dengan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, di Aula PLHUT Kemenag setempat, Selasa (30/07/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang Drs H. Alizar, M. Ag Datuk Sindo Nan Tungga dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tidak mungkin sesuatu terjadi tanpa ada sebab. “Apa yang terjadi sekarang ini tak lepas dari hukum sebab akibat,” ujarnya.
Pihak pertama dan pihak kedua, telah bersama-sama melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi ke dua pihak, dalam rangka pengembangan kelembagaan, dengan memanfaatkan sumber daya disediakan, dibidang peningkatan SDM serta pengembangan kelembagaan, terang Alizar.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren (Pendi Pontren) H. Syaiful Arifin menambahkan, bahwa ruang lingkup MoU mencakup bidang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pelatihan Kelompok Kerja (Pokja) Pesantren Ramah Anak.
Garis besarnya, meliputi, Program Pendidikan dan Pembelajaran; Program Penelitian dan Pengembangan Keilmuan; serta Program Pengabdian kepada Masyarakat,” jelasnya.
Diharapkan dengan MoU ini, menambah solidnya kerjasama antara lembaga dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, sambungnya.
Selanjutnya Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Iswantir, menyatakan sepakat melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan perjanjian kerjasama ini secara berkala.Kita sepakat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan, dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh pihak terkait dari kedua lembaga, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Padang Panjang Ustadz H. Albert Nasir ( Dosen di Pesantren Serambi Mekah), Wakapolres Padang Panjang Kompol Eridal, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Osman Bin Nur, beserta undangan lainnya.
Pada kesempatan ini juga dibagikan buku “Pelatihan Pesantren Ramah Anak (PRA) Model PE-ADI (Pemahaman Eksplorasi-Aktualisasi Demonstrasi Improvisasi)” sebagai pedoman dan materi pelatihan.
Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan Pelatihan Kelompok Kerja (Pokja) Pesantren Ramah Anak lansung dipandu Ketua FKKPP Kota Padang Panjang H. Albert Nasir.
Editor : melatisan
Tag :#Jalin Kerjasama #Kantor Kemenag #FTIK UIN Bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SIDAK KE RSUD, WAKO HENDRI-WAWAKO ALLEX TEMUKAN BANYAK FASILITAS TERBENGKALAI.
-
WAWAKO ALLEX TELUSURI DRAINASE SEKITARAN PASAR KERAP MUNCULKAN BAU BUSUKĀ
-
WAKO HENDRI ARNIS INGINKAN PENERIMA MANFAAT BPJS KETENAGAKERJAAN TEPAT SASARAN
-
WAKO HENDRI DAN WAWAKO ALLEX DENGARKAN KELUHAN PEDAGANG SAAT TURUN LAPANGAN
-
WAKO HENDRI ARNIS TERIMA SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DARI ATR/BPN
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU
-
TRADISI PACU KUDO: AJANG SILATURAHMI DAN TRADISI BERKUDA DI PAYAKUMBUH
-
MERAJUT KEBERSAMAAN DALAM KERAGAMAN: REFLEKSI DARI TADARUS PUISI & PAMERAN PUISI EKSPERIMENTAL
-
BEBERAPA MITOS YANG DIPERCAYAI MASYARAKAT MINANGKABAU SEBELUM MENINGGALNYA KERABAT/ORANG TERDEKAT