HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 23 September 2025
Menuju Indonesia Emas 2045, TP Posyandu Padang Panjang Dukung Penguatan Peran Posyandu
PD Panjang (Minangsatu) - Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kota Padang Panjang, Ny. Maria Feronika Hendri, menyatakan komitmen penuh, mendukung penguatan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Hal ini disampaikannya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025) kemaren.
Rakornas diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, bersama Tim Pembina Pusat Posyandu, dengan menghadirkan Ketua Tim Pembina Posyandu dari seluruh provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Serta pejabat instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial PPKBPPPA, Bappeda, BPKD, dan Dinas PMD tingkat provinsi. Tahun ini Rakornas mengusung tema “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045”.
Ny. Maria hadir didampingi Kepala Bidang Dinas Sosial PPKBPPPA, Hirda. Usai kegiatan, ia menegaskan, bahwa Posyandu merupakan garda terdepan dalam upaya promotif dan preventif kesehatan masyarakat, sebutnya.
“Keikutsertaan kami dalam rakornas, merupakan bentuk komitmen daerah mendukung program nasional. Posyandu, bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga pusat edukasi keluarga untuk mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan tangguh,” lanjutnya.
Ia menambahkan, rakornas juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman, mengenai penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu secara efektif, mulai dari strategi, tantangan, hingga solusi yang sudah diterapkan di berbagai daerah.
“Di sini kita melihat, banyak contoh nyata, seperti pemanfaatan teknologi digital untuk pencatatan data maupun kemitraan dengan sektor swasta, dalam penyediaan gizi tambahan,” sebutnya.
Menurutnya lagi, penguatan Posyandu harus dimulai dari tingkat Kelurahan. “Dengan sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, kita bisa memastikan setiap Posyandu memiliki kapasitas memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Rakornas ini bertujuan memperkuat implementasi 6 SPM, yang meliputi layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Enam standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari cakupan layanan hingga ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai,” pungkasnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PADANG PANJANG GELAR ZIARAH DAN TABUR BUNGA DI TMP KUSUMA SAKTI
-
BANK NAGARI PADANG PANJANG SALURKAN DANA KURBAN RP33 JUTA KEPADA BPIC
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG MONITOR DAPUR MBG DEMI KEAMANAN PANGAN ANAK
-
PENGADILAN NEGERI TINGKATKAN MITIGASI BENCANA BERSAMA DAMKAR
-
WAWAKO ALLEX SAPUTRA LANTIK, PENGURUS BARU KARANG TARUNA
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG