HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 23 September 2025
Menuju Indonesia Emas 2045, TP Posyandu Padang Panjang Dukung Penguatan Peran Posyandu

PD Panjang (Minangsatu) - Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kota Padang Panjang, Ny. Maria Feronika Hendri, menyatakan komitmen penuh, mendukung penguatan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Hal ini disampaikannya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025) kemaren.
Rakornas diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, bersama Tim Pembina Pusat Posyandu, dengan menghadirkan Ketua Tim Pembina Posyandu dari seluruh provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Serta pejabat instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial PPKBPPPA, Bappeda, BPKD, dan Dinas PMD tingkat provinsi. Tahun ini Rakornas mengusung tema “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045”.
Ny. Maria hadir didampingi Kepala Bidang Dinas Sosial PPKBPPPA, Hirda. Usai kegiatan, ia menegaskan, bahwa Posyandu merupakan garda terdepan dalam upaya promotif dan preventif kesehatan masyarakat, sebutnya.
“Keikutsertaan kami dalam rakornas, merupakan bentuk komitmen daerah mendukung program nasional. Posyandu, bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga pusat edukasi keluarga untuk mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan tangguh,” lanjutnya.
Ia menambahkan, rakornas juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman, mengenai penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu secara efektif, mulai dari strategi, tantangan, hingga solusi yang sudah diterapkan di berbagai daerah.
“Di sini kita melihat, banyak contoh nyata, seperti pemanfaatan teknologi digital untuk pencatatan data maupun kemitraan dengan sektor swasta, dalam penyediaan gizi tambahan,” sebutnya.
Menurutnya lagi, penguatan Posyandu harus dimulai dari tingkat Kelurahan. “Dengan sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, kita bisa memastikan setiap Posyandu memiliki kapasitas memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Rakornas ini bertujuan memperkuat implementasi 6 SPM, yang meliputi layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Enam standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari cakupan layanan hingga ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai,” pungkasnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
GOW PADANG PANJANG SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN KOTO KATIK
-
PETANI PADANG PANJANG DILATIH PRODUKSI PUPUK ORGANIK DARI BAHAN LOKAL
-
WAKO HENDRI TINJAU LANSIA PATAH TANGAN, MINTA PENANGANAN CEPAT DI RSUD
-
GOW JADI WADAH ORGANISASI WANITA UNTUK TERUS AKTIF DAN BERKARYA
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI