HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 13 September 2017
Mentawai Kembangkan Energi Listrik Biomassa Dari Bambu
MENTAWAI (Minangsatu) - Proyek energi listrik Biomassa dari bambu yang dikembangkan di Kabupaten Kepulauan Mentawai di presentasikan pada Seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Tentang Energi Baru dan Terbarukan yang diadakan di Fakultas Teknik Universitas Andalas Padang.
Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan suplai energi listrik dari PLN untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Mentawai sangatlah terbatas, karena PLN di Mentawai sampai saat ini masih mengandalkan energi dari diesel yang berbahan bakar solar dengan harga yang cukup mahal, belum lagi adanya kendala kendala teknis sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk mengharapkan pasokan energi listrik dari perusahaan listrik milik negara ini. " masyarakat Mentawai itu tidak seperti di kota, kadang satu kampung hanya ada 50 kk, jarak satu kampung dengan kampung lainnya juga tidak terlalu dekat, kalau kita harapkan dari PLN untuk memasok listrik kepada masyarakat secara keseluruhan tentu akan membutuhkan waktu yang lama," Ujar Bupati Yudas pada Seminar Uji Sahih RUU Tentang Energi Baru dan Terbarukan yang digelar Komite II DPD RI dan Fakultas Teknik Unand Padang, Selasa (12/9).
Yudas menyebutkan, pasokan listrik dari PLN yang bisa dinikmati masyarakat Mentawai hanya mencapai 32 persen atau sekitar 6.500 pelanggan saja dibandingkan jumlah keluarga yang mencapai 20.343 KK. Hal itu kata Yudas sangatlah tidak mencukupi." Proyek Pembangkit listrik alternatif dengan energi terbarukan menggunakan biomassa bambu ini merupkan pilihan yang efektif dan dapat meningkatkan ekonomi dan energi berkelanjutan serta mandiri, " Kata Yudas.
Proyek pembangkit listrik biomassa dengan menggunakan bambu yang telah mendapatkan kajian dari Bappeda Mentawai dengan Universitas Andalas pada tahun 2015 itu, kata Yudas dilaksanakan bersama PT. Clean Power Indonesia (CPI). melalui hibah dari Millennium Challenge Account (MCA) Indonesia yang perjanjiannya telah ditandatangani pada Maret 2017 lalu.
Terkait dengan RUU Tentang Energi Baru dan Terbarukan, Yudas mengharapkan agar RUU tersebut tidak saling tumpang tindih dengan peraturan-peraturan lainnya, dan pemerintah pusat dapat memberikan kemudahan kepada daerah dalam mengatur kebutuhannya sendiri, " Saya mengharapkan kepada DPD-RI, yang diatur dalam undang-undang cukuplah mengenai prinsip, propinsi cukup sebagai perencana, biar kabupaten/kota yang mengatur teknis pelaksanaannya, " tegas Yudas.
Sementara, Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menargetkan tahun ini Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan disahkan. Saat ini, DPD RI terus melakukan pembahasannya dengan melakukan sosialisasi dan menampung masukan dari masyarakat di seluruh Indonesia.
"Kami targetkan tahun ini selesai. Saat ini tinggal beberapa tahap lagi dan mudah-mudahan selesai akhir tahun ini. Kita terus melakukan sosialisasi dan menampung masukan dari berbagai kalangan," ujar Anggota DPD RI asal Sumbar, Emma Yohana
Keberadaan RUU ini diharapkan nantinya dapat mengatur pengembangan energi terbarukan yang bisa membuat Indonesia tidak selalu bergantung pada energi fosil.
Menurutnya, dalam RUU Energi Terbarukan ini akan mengatur soal energi terbarukan, yang selama ini tidak diatur di dalam UU No. 30 Tahun 2007. Dengan begitu, nantinya, undang-undang ini dapat memberikan solusi atas permasalahan energi di Indonesia.
Dalam seminar yang dihadiri oleh akademisi, praktisi serta mahasiswa tersebut hadir sejumlah anggota DPD RI. Selain Emma Yohana, hadir juga Aji M. Mirza Wardana (Kaltim), Sudirman (Aceh), Maimanah Umar (Riau), M Syukur (Jambi), Danty Eka Widi Pratiwi (Jateng), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta), Habib Ali Alwi (Banten), Permana Sari (Kalteng) dan Ahmad Syaifullah Malonda (Sulawesi Tengah)
[ DIO ]
Editor :
Tag :#energi listrik biomasa #Mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKAB DHARMASRAYA TARGETKAN PEMASANGAN 700 UNIT PJU METERISASI RAMPUNG PADA BULAN MARET
-
DISAAT BUPATI ANNISA MEMINTA, PRESIDEN PRABOWO AKAN BANGUN DUA JEMBATAN RUSAK DI KABUPATEN DHARMASRAYA
-
NAGARI SUNGAI LIMAU KECAMATAN ASAM JUJUHAN TERUS BERBENAH
-
BPJN SUMBAR PERBAIKI RUAS JALAN LINTAS SUMATERA DI DHARMASRAYA
-
RP28, 08 MILIAR, DANA REVITALISASI DIKUCURKAN UNTUK PERBAIKAN SEKOLAH DI DHARMASRAYA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL