HOME KESEHATAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Kamis, 15 April 2021

Mengatasi Penyebaran Covid-19,Bupati Terapkan Beberapa Aturan

Yudas Sabaggalet
Yudas Sabaggalet

Tuapeijat ( minangsatu ) - Bertempat di Aula Kantor Bupati Mentawai Jln. Raya Km 5 Tuapejat Kamis, 15 april 2021 pukul 09.30 wib diselenggarakan Rapat Evaluasi Satgas Penanganan covid – 19 Mentawai.

Rapat Percepatan Penanganan Covid-19. Kegiatan yang bertujuan untuk mengatasi lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Kep. Mentawai.

Dalam rapat tersebut Bupati Kab. Kep. Mentawai Yudas Sabaggalet menyampaikan Peraturan-peraturan yang telah dibuat akan diregulasi kembali dan diberlakukan ketat (operasi Yustisi dan protokol kesehatan) serta akan diberi sanksi sesuai Perbub no.53 tahun 2020.

“Kerumunan di berbagai tempat akan diperketat kembali dan diberlakukan protokol kesehatan, untuk perkantoran diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan, untuk departemen agama diharapkan menghimbau lebih tegas kepada lembaga-lembaga dibawahnya, serta akan dilakukan monitoring langsung kebawah, untuk isolasi mandiri petugas kesehatan/kasus covid dengan gejala ringan akan diusahakan tempat khusus”.

Rapat dihadiri oleh :

Bupati Kab. Kep Mentawai Yudas Sabaggalet
Wakil Bupati Kab. Kep. Mentawai Kortanius Sabaleake
Dandim 0319/Mentawai Letkol Czi (Han) Bagus Mardiyanto
Danlanal Kep. Mentawai Letkol Laut (KH) P. Patrisius Sirait, S.Si.
Wakapolres Kab. Kep. Mentawai Kompol Bresman Simanjuntak, S.H
Direktur RSUD Kab. Kep. Mentawai Jimmy Yul Ambarita
Staf ahli pemerintahan kab. kep mentawai
Seluruh kepala OPD Kab. Kep. Mentawai.
 


Wartawan : Ery
Editor : boing

Tag :#mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News