HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 9 Januari 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda: Tak Ada Lagi Pengangkatan Pegawai Non ASN Baru
Mendagri Tito Ingatkan Pemda: Tak Ada Lagi Pengangkatan Pegawai Non ASN Baru
Pd.Panjang (Minangsatu) - Mendagri M.Tito Karnavian, meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.
Hal itu diungkapkan Tito, pada rapat yang diikuti secara daring oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dan pejabat terkait, Rabu (8/1/2025) di Ruang VIP Balai Kota.
Mendagri Tito meminta, Pemda tidak lagi merekrut pegawai non-ASN baru lantaran melanggar Undang Undang No 20 Tahun 2023.
Lebih dijelaskan Tito, berdasarkan UU tersebut pada BAB XIV Pasal 66 dinyatakan, pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024, dan sejak undang undang ini mulai berlaku instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya, selain pegawai ASN, tegasnya.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, S.H, MPM menjelaskan, penataan non-ASN, selain melaksanakan mandat UU No 23 Tahun 2023, tujuannya antara lain, memperjelas status non-ASN, memetakan dan mengindentifikasi tenaga non-ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK. Lalu, mendorong tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK, tandasnya
Rini meminta, Pemda berhati-hati membuat kebijakan outsourcing. Menurutnya, bila pegawai non-ASN sudah terdata di pangkalan data (database) berarti sudah menunjukkan komitmen pemerintah mengangkat menjadi PPPK, tambahnya.
“Jadi nanti, bila menjadi PPPK paruh waktu pun range gajinya sesuai dengan yang mereka terima saat ini, tidak boleh turun. Kalau mau dinaikkan, lihat ketersediaan anggaran. Tapi basic gajinya, yang mereka terima saat ini,” ujarnya.
Editor : melatisan
Tag :#Pegawai non ASN #Pemko Padang Panjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PADANG PANJANG KEMBALI BERLAKUKAN JALUR DUA ARAH DI JALAN SUDIRMAN MULAI 22 JULI
-
WAKO HENDRI ARNIS UNDANG TOKOH PARPOL KERUANG KERJANYA
-
WAKO HENDRI SERAHKAN BANTUAN BAZNAS KE TUJUH KADER ULAMA KE TIMUR TENGAH
-
WAKO HENDRI SERAP ASPIRASI WARGA KOTO KATIK LEWAT AUDIENSI
-
PEMKO DAN NINIAK MAMAK PERKUAT SINERGI PEMANFAATAN TANAH ULAYAT.
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM