HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 15 Januari 2025

Mendagri Tito Apresiasi Pemko Padang Panjang Bebaskan Retribusi PBG

Pj Wako Sonny saat ikuti Zoom Meeting bersama Mendagri Tito Karnavian.
Pj Wako Sonny saat ikuti Zoom Meeting bersama Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri Tito Apresiasi Pemko Padang Panjang Bebaskan Retribusi PBG

Pd.Panjang (Minangsatu) - Mendagri, Tito Karnavian berikan  apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang Panjang, bersama 87 kabupaten/kota lain di Indonesia atas komitmen mendukung regulasi pembangunan, dengan menerbitkan Perkada pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam kegiatan Peresmian Layanan PBG, dengan komitmen penyelesaian dalam 10 jam, serta Penyerahan Sertifikat kepada penerima layanan PBG di Kota Tangerang. Kegiatan ini diikuti melalui Zoom Meeting oleh Pemda se_ Indonesia, Selasa (14/1/2025) kemaren.

Tito mengatakan, langkah ini sesuai arahan residen Prabowo sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat hunian  layak, mudah dan terjangkau, ujarnya

Ditambahkan Tito, percepatan perizinan bangunan dan penghapusan retribusi PBG, akan memberikan dampak positif sangat signifikan terhadap iklim investasi dan pembangunan di Indonesia, tukuknya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si usai mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang VIP Balai Kota, menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Perkada Pembebasan Retribusi PBG sejak 23 Desember 2024, sebut Sonny.

Hal itu telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 27 Tahun 2024, tentang Pembebasan Retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tambah Sonny.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Mendagri #Pemko Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com