HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 5 September 2019

Memasuki Masa Purnabakti, Sebanyak 15 ASN Kabupaten Solok Terima SK Pensiun

Penyerahan SK Pensiun ASN Kabupaten Solok
Penyerahan SK Pensiun ASN Kabupaten Solok

Arosuka (Minangsatu) - Sebanyak 15 ASN di lingkup Pemkab Solok menerima SK Pensiun, Kamis (5/9) di THKW Arosuka. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada saat apel gabungan pegawai di lingkungan Pemkab Solok. 

Bertindak selaku pembina apel Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten Koordinator Pemerintahan Edisar yang juga dihadiri oleh Staf Ahli dan Kepala OPD di Lingkup, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok Ferisnovel, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Yandra Frasat dan Ketua GOW Kabupaten Solok Ny. Dahliar Yulfadri Nurdin.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Solok, Edisar menyampaikan masuk masa purna bukan berarti menghambat produktifitas pensiunan ASN.
"Kepada para ASN yang pensiun agar tetap mampu produktif dengan berbagai kegiatan. Pengabdian kita terhadap negara dan masyarakat adalah sepanjang hayat," tuturnya.

Ditambahkan Edisar, pensiunan ASN butuh untuk selalu menjaga hubungan baik dengan mantan rekan kerja. Sehingganya, mengabdi sebagai ASN menjadikan seseorang tetap memiliki silaturrahim yang luas.

Apel diakhiri dengan penyerahan bantuan Santunan Uang Duka bagi Korban Bencana dari Kementerian Sosial RI melalui Pemerintah Kabupaten Solok yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosi Kabupaten Solok Yandra Frasat. Sebanyak 5 orang korban bencana menerima bantuan  masing-masing sebesar  15 juta rupiah yang terdiri dari Agus Riyanto (korban bencana tersambar petir di Nagari Sumani), Widya Irles Aprina (korban banjir bandang di Nagari Koto baru), Fatih Ghazalah (Korban banjir bandang di Nagari Koto Baru), Rosmani (korban banjir bandang di Nagari Muaro Paneh) dan Tinin (korban kebakaran di Nagari Talang).


Wartawan : Rivo Septian
Editor : T E

Tag :#kabupatan solok #asn #pensiun

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com