HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 31 Juli 2023
Masyarakat Air Bangis Sampaikan 7 Tuntutan Kepada Gubernur Dan Kapolda
Padang (Minangsatu) - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat Jorong Pigogah Pati Bubur Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, pada Senin (31/7/2023), melayangkan 7 tuntutan penting yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Dalam demonstrasi damai di Depan Kantor Gubernur Sumbar, para massa aksi dengan tegas mengemukakan serangkaian tuntutan yang dianggap sangat penting bagi bagi keberlangsungan hidup masyarakat Air Bangis. Tuntutan-tuntutan ini merupakan sebagai bentuk reaksi masyarakat terhadap berbagai isu yang melibatkan lingkungan, pertanian, dan keadilan.
Berikut adalah daftar tuntutan kepada Gubernur Sumbar:
1. Pembatalan Proyek Strategis Nasional: Masyarakat Air Bangis menuntut agar usulan gubernur tentang Proyek Strategis Nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi segera dicabut. Mereka percaya proyek ini dapat mengancam lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
2. Pembebasan Lahan Masyarakat: Tuntutan berikutnya adalah pembebasan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi. Mereka menuntut pengakuan atas hak tanah dan pemulihan lahan yang telah diambil oleh pihak-pihak tertentu tanpa izin.
3. Pembebasan dari Koperasi KSU ABS HTR: Masyarakat juga mengajukan tuntutan untuk dibebaskan dari keterlibatan dalam koperasi KSU ABS HTR sekunder. Mereka mempertanyakan keberadaan koperasi ini yang dianggap merugikan masyarakat.
4. Hak untuk Berdagang: Tuntutan terakhir kepada Gubernur adalah hak masyarakat Air Bangis untuk menjual hasil sawitnya ke mana pun mereka mau. Mereka merasa dibatasi oleh aturan-aturan yang tidak adil dan meminta kebebasan berdagang untuk meningkatkan kesejahteraan.
Selain tuntutan kepada Gubernur, masyarakat juga menyampaikan tuntutan kepada Kapolda Sumbar:
1. Pembebasan Tahanan: Masyarakat menuntut pembebasan semua warga Air Bangis yang masih ditahan oleh pihak berwenang. Mereka merasa penguasaan atas lahan mereka menjadi alasan bagi penahanan ini.
2. Penarikan Brimob: Tuntutan kedua adalah penarikan seluruh anggota Brimob yang berada di lahan masyarakat Air Bangis. Hal ini dilakukan agar situasi lebih kondusif dan mencegah potensi bentrokan yang lebih serius.
3. Hentikan Kriminalisasi: Masyarakat sangat prihatin dengan upaya kriminalisasi terhadap masyarakat Air Bangis. Mereka meminta pihak kepolisian untuk menghentikan praktik ini dan memberikan keadilan yang adil kepada semua pihak.
Hingga pukul 16.00 sore ini, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan massanya menduduki jalan sepanjang Kantor Kepolisian Daerah Sumbar hingga Kantor Gubernur Sumbar.
Editor : melatisan
Tag :#Masyarakat Air Bangis #Demonstrasi #kantor Gubernur Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
CURAH HUJAN MASIH TINGGI, GUBERNUR MAHYELDI MINTA MASYARAKAT TINGKATKAN KEWASPADAAN
-
GUBERNUR MAHYELDI SIDAK DISTRIBUSI BBM SUBSIDI SOLAR YANG MASIH MENIMBULKAN ANTREAN
-
PEMPROV SUMBAR PAPARKAN STRATEGI MENGHADAPI MEGATHRUST KEPADA PASIS SESKO TNI
-
PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA, MAHYELDI AJAK MASYARAKAT RAWAT PERSATUAN
-
KEMARAU TAHUN 2026 DIPREDIKSI DATANG LEBIH AWAL, SUMBAR HARUS WASPADAI KEBAKARAN HUTAN
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG