HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 31 Juli 2023

Masyarakat Air Bangis Sampaikan 7 Tuntutan Kepada Gubernur Dan Kapolda

Masyarakat Air Bangis Sampaikan tuntutan saat demo ke kantor Gubernur Sumbar
Masyarakat Air Bangis Sampaikan tuntutan saat demo ke kantor Gubernur Sumbar

Padang (Minangsatu) - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat Jorong Pigogah Pati Bubur Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, pada Senin (31/7/2023), melayangkan 7 tuntutan penting yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.

Dalam demonstrasi damai di Depan Kantor Gubernur Sumbar, para massa aksi dengan tegas mengemukakan serangkaian tuntutan yang dianggap sangat penting bagi bagi keberlangsungan hidup masyarakat Air Bangis. Tuntutan-tuntutan ini merupakan sebagai bentuk reaksi masyarakat terhadap berbagai isu yang melibatkan lingkungan, pertanian, dan keadilan.

Berikut adalah daftar tuntutan kepada Gubernur Sumbar:

1.       Pembatalan Proyek Strategis Nasional: Masyarakat Air Bangis menuntut agar usulan gubernur tentang Proyek Strategis Nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi segera dicabut. Mereka percaya proyek ini dapat mengancam lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

2.       Pembebasan Lahan Masyarakat: Tuntutan berikutnya adalah pembebasan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi. Mereka menuntut pengakuan atas hak tanah dan pemulihan lahan yang telah diambil oleh pihak-pihak tertentu tanpa izin.

3.       Pembebasan dari Koperasi KSU ABS HTR: Masyarakat juga mengajukan tuntutan untuk dibebaskan dari keterlibatan dalam koperasi KSU ABS HTR sekunder. Mereka mempertanyakan keberadaan koperasi ini yang dianggap merugikan masyarakat.

4.       Hak untuk Berdagang: Tuntutan terakhir kepada Gubernur adalah hak masyarakat Air Bangis untuk menjual hasil sawitnya ke mana pun mereka mau. Mereka merasa dibatasi oleh aturan-aturan yang tidak adil dan meminta kebebasan berdagang untuk meningkatkan kesejahteraan.

Selain tuntutan kepada Gubernur, masyarakat juga menyampaikan tuntutan kepada Kapolda Sumbar:

1.       Pembebasan Tahanan: Masyarakat menuntut pembebasan semua warga Air Bangis yang masih ditahan oleh pihak berwenang. Mereka merasa penguasaan atas lahan mereka menjadi alasan bagi penahanan ini.

2.       Penarikan Brimob: Tuntutan kedua adalah penarikan seluruh anggota Brimob yang berada di lahan masyarakat Air Bangis. Hal ini dilakukan agar situasi lebih kondusif dan mencegah potensi bentrokan yang lebih serius.

3.       Hentikan Kriminalisasi: Masyarakat sangat prihatin dengan upaya kriminalisasi terhadap masyarakat Air Bangis. Mereka meminta pihak kepolisian untuk menghentikan praktik ini dan memberikan keadilan yang adil kepada semua pihak.

Hingga pukul 16.00 sore ini, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan massanya menduduki jalan sepanjang Kantor Kepolisian Daerah Sumbar hingga Kantor Gubernur Sumbar.


Wartawan : Habil
Editor : melatisan

Tag :#Masyarakat Air Bangis #Demonstrasi #kantor Gubernur Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com