HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 5 Oktober 2020

Masuk Lima Besar Dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, Tim Visitasi KI Sumbar Kunjungi RSMN

Tim Visitasi KI Sumbar bersama PPID RSMN
Tim Visitasi KI Sumbar bersama PPID RSMN

Solok (Minangsatu) - Masuk Lima Besar penilaian Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar, dua Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar)--Tanti Endang Lestari, H Arif Yumardi, beserta staf sekretariat KI--melakukan visitasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir (RSMN), dalam rangka menilai dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik di rumah sakit milik Pemprov Sumbar ini, Senin (5/10).

Tim Visitasi KI itu diterima langsung oleh Direktur RSMN drg Basyir Busnia, didampingi Kabag TU Herman, T, Kasubag Umum, Humas dan Promkes Dewi Novia Santi, dan salah seorang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Deswira Umar.

RSMN, kata Tanti Endang Lestari, baru pertama kali masuk lima besar, dari 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Sumbar. Dia mengapresiasi hal-hal yang sudah dilakukan PPID RSMN sehingga bisa masuk lima besar. "Tinggal lagi bagaimana PPID rumah sakit ini juga melakukan inovasi dalam hal pelayanan informasi publik," sebut Tanti.

Sementara itu, Arif Yumardi mengatakan penilaian keterbukaan informasi publik tersebut berdasarkan UU 14/2008 tentang KI. 

Arif berharap, keterbukaan informasi tersebut jangan berhenti sebatas penilaian saja,"Tapi agar jadi kebiasaan, sehingga akses masyarakat terhadap informasi dapat dipenuhi," kata Arif. 

Terkait penilaian saat visitasi, Tanti mengatakan ada dua sesi. Yakni diskusi dan verifikasi dokumen. "Penilaian keterbukaan informasi ini sudah enam kali diadakan di Sumbar" tukuk Tanti.

Sementara Basyir Busnia, saat sesi diskusi mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berupaya menerapkan keterbukaan informasi itu, sesuai dengan regulasi yang ada. "Untuk informasi yang dikecualikan, misalnya tentang data pasien serta penyakitbya, itu termasuk yang dikecualikan untuk publik," ujar Basyir Busnia.


Wartawan : te
Editor : sc.astra

Tag :#RSMN #KISumbar #PenilaianKeterbukaanInformasiPublik

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com