HOME PARIWISATA KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Selasa, 22 Oktober 2019

Masterplan KEK Bukit Ameh Mandeh Difinalisasi. Ini Target Pemkab Pessel

Finalisasi Rancangan masterplan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Bukit Ameh Kawasan Wisata Bahari Terpadu ( KWBT) Mandeh Pesisir Selatan.
Finalisasi Rancangan masterplan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Bukit Ameh Kawasan Wisata Bahari Terpadu ( KWBT) Mandeh Pesisir Selatan.

Painan (Minangsatu) - Kementerian Pariwisata RI melakukan finalisasi Rancangan masterplan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Bukit Ameh Kawasan Wisata Bahari Terpadu ( KWBT) Mandeh Pesisir Selatan.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Hadi Susilo mengatakan, rapat finalisasi rancangan masterplan KEK Pariwisata Bukit Ameh dilaksanakan  di ruang rapat gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jln Medan Merdeka Barat No 17 Jakarta Pusat, Selasa (22/10).

Rapat finalisasi dilaksanakan secara bersama  antara Kementerian Pariwisata RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pihak Pemkab Pesisir Selatan serta tim penyusunan KEK.

Pihak Kementerian Pariwisata dihadiri oleh Ketua Tim percepatan KEK pariwisata,  Azwir, Asisten Deputi ( Asdep) infrastruktur dan ekosistem Deputi Bidang Pengembangan  Destinasi Parisata, Indra Ni Tua,  , Kepala bidang perancangan Destinasi pariwisata Abduh Rahman.

Sementara dari Provinsi Sumatera Barat, hadir Kepala Dinas Pariwisata diwakili oleh Doni Hendra dan Kepala Dinas Penanaman modal dan PTSP Provinsi Sumatera Barat, Maswar Dedi.

Sedangkan tim Pemerintah Pesisir Selatan, dipimpin langsung  Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni,  serta didampingi Asisten Perekonomian Kabupaten Pesisir Selatan, Mimi Ryarti Zainul, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan olahraga, Hadi Susilo, dan Camat Koto XI Tarusan, Deny Anggara.

Menurut Bupati Hendrajoni, yang dihubungi via telepon usai rapat finalisasi mengungkapkan, pada prinsipnya masterplan yang  disusun sudah memenuhi persyaratan,  meskipun demikian ada beberapa masukan dari peserta rapat untuk dilakukan perbaikan. " Masukan dan koreksi dari peserta rapat ada,  tapi tidak berpengaruh terhadap tahapan berikutnya,"katanya.

Dikatakan, selanjutnya masterplan telah difinalisasi akan digunakan sebagai pedoman untuk menyusun bisnisplan oleh pihak pemprakarsa.
"Penyusunan bisnisplan ditargetkan selesai dalam jangka waktu satu bulan,"ujar bupati.

Menurut Bupati Hendrajoni, pihaknya menarget Januari 2020 proposal usulan KEK sudah disampaikan kepada Dewan KEK di Jakarta." Kita targetkan paling lama tiga bulan Proposal KEK Bukit Ameh Mandeh sudah disampakikan kepada dewan KEK di Jakarta,"tuturnya.


Wartawan : Rinaldi
Editor : melatisan

Tag :#finalisasi KEK bukik ameh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com