HOME OPINI FEATURE

  • Kamis, 23 Juni 2022

Masakan (Rendang) Padang Kontroversi, Tapi Dinanti

rendang di Jepang
rendang di Jepang

Masakan (Rendang) Padang kontroversi, tapi dinanti

Oleh: Idrus, S.S., M.Hum*.

Dalam beberapa hari atau minggu terakhir rendang padang sebagai salah satu kuliner khas Minang kembali ramai dibicarakan. Bermula dari adanya restoran Babiambo Nasi Padang yang menyediakan menu rendang babi. Ditambah lagi adanya pertanyaan nyeleneh seseorang yang mempertanyakan ‘Sejak kapan rendang punya agama?’ Yang dijawab seorang ustad kondang ‘sejak batik, calung dan angklung punya kewarganegaraan’. Kalau diteruskan perdebatan ini tidak akan selesai, karena setiap orang akan memandang permasalahan ini dengan perpektif dan pemahaman masing-masing.

 

Bulan Maret tahun 2022 jagat maya juga diramaikan oleh seruan boikot nasi padang. Hal ini dipicu oleh penolakan masyarakat di Sumatera Barat terkait kedatangan Menteri Agama yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing. Seorang netizen tidak senang yang merasa tindakan masyarakat Sumatera Barat itu berlebihan menyerukanuntuk memboikot produk Minang di media sosialnya. Terkait seruannya itu, ia pun menyebut beli Nasi Padang hukumnya haram. Alhamdulillah seruannya mendapat banyak kecaman, rugi sendiri kalau ada yang mengikuti.

 

Masakan (nasi) Padang sudah memiliki tempat sendiri dalam hati sebagian besar rakyat Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri. Baru-baru ini antrian panjang nasi padang terlihat di sebuah gerai di Tsukuba Center, Tsukuba City Jepang. Calon pembeli berkewarganegaraan Jepang dan diaspora Warga Negara Indonesia di Jepang menanti dengan berderet tertib untuk bisa mencicipi masakan Padang. Antrean ini bukan sekadar deretan orang-orang membeli makan siang tetapi memperlihatkan kerinduan akan Indonesia,  kecintaan akan budaya Indonesia dalam bentuk kuliner. Meskipun jauh di negeri orang, Indonesia tetap di hati.
   

Foto. Antrian Nasi Padang pada acara Indonesia-Japan Frienship Festival, Minggu 19 Juni 2022, Tsukuba City 

 

Terkait dengan halal-haram, diaspora muslim warga negara Indonesia di Jepang tidak dapat makan sesuka hati. Karena tidak semua makanan yang tersedia di restoran-restoran di Jepang muslim friendly, baik disebabkan oleh bahan utama makanan yang digunakan ataupun bumbu serta alat yang digunakan untuk memasakan makanan-makan tersebut. Makanya tidak perlu heran jika umat muslim di Jepang mempelototi atau mempertanyakan komposisi makanan yang ada di restoran atau toko-toko Jepang. Tidak aneh juga kalau melihat muslim di Jepang memindai barcode kemasan makanan dengan aplikasi Halal Japan untuk memastikan makanan tersebut halal di makan.

 

Balik lagi ke foto di atas, apakah diaspora muslim warga negara Indonesia di jepang ini juga mempertanyakan halal-haram nasi padang yang dijual gerai Indonesia Cafe tersebut? Tentu tidak. Karena merek ‘nasi padang’ itu sendiri sudah menjadi ‘label halal’ yang memberikan jaminan halal. Nasi padang umumnya dijual oleh orang Minang atau keturunan Minang. Suku Minang memiliki falsafah ‘adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah’ yang menjadikan Islam sebagai landasan utama dalam menjalani kehidupan. Jadi nasi (masakan) padang yang diperjualkanbelikan itu dibuat dengan berpedoman atau mengikuti aturan dalam islam, sehingga dijamin kehalalannya.

 

Beberapa restoran di Jepang yang chef dan pemiliknya berkewarganegaraan Jepang juga menyediakan menu masakan padang seperti rendang padang atau bebek goreng balado lado hijau. Konsumen yang memesan menu-menu tersebut tidak ada yang mempertanyakan kehalalannya. Nama rendang padang atau nama-nama yang terkait dengan masakan padang Sudah memiliki image halal yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Chef atau pemilik restoran yang menyediakan menu masakan padang ini mengharhai tradisi Minang dan mempertahankannya dalam masakan baik terkait bahan, bumbu atau peralatan yang menjamin kehalalan masakan tersebut. Konsistensi yang diperlihatkan chef ini memberikan gambaran bagaimana Jepang menjaga dan mempertahankan tradisi sehingga berbagai macam budaya tradisional Jepang masih bertahan sampai saat ini.

 

Terkait rendang padang babi dari restoran Babiambo, tidak ada larangan buat seseorang membuat rendang dari bahan yang haram atau tidak halal. Tetapi memberi label ‘Padang’ atau ‘Minang’ atau nama lain yang berasosia dengan Padang atau Minang pada makanan haram (babi) merusak branding dan posititioning masakan padang (minang) yang dijamin halal sebagai produk budaya masyarakat Minang baik di Sumatera Barat, di Indonesia atau berbagai tempai lain di seluruh dunia. Silakan saja namai rendang babinya dengan rendang babi macau atau rendang babi las vegas atau lainnya. Sekali lagi, masakan (label) padang (minang) identik dengan halal. Jangan salah kaprah hanya karena tujuan bisnis, merusak citra suatu produk yang tacit knowledge-nya halal dan aman bagi masyarakat muslim. Jadi, mari menghargai produk-produk budaya yang ada di bumi pertiwi ini yang beraneka ragam bentuknya dengan tidak merusak image yang melekat padanya.        

*Dosen Sastra Jepang FIB Unand dan Mahassiswa program Doktor IAJS University of Tsukuba, Jepang

 


Tag :#Opini #Idrus

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com